WARTA GARUT – Inspektorat Kabupaten Garut menggelar acara Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Daerah Tahun 2022, dengan agenda penguatan pengawasan terhadap masalah pengelolaan keuangan desa, di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (29/12/2022). Rakorwas dibuka resmi oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan.
Dalam sambutannya bupati mengingatkan khususnya kepada para pejabat tinggi pratama, bahwa dalam pelaksanaan zona integritas itu jangan main-main, dan harus saling instrospeksi dari sisi organisasi masing-masing.
Ia mengungkapkan, jika Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008, harus dikuasai, dilaksanakan, hingga dijadikan pedoman oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam rangka melaksanakan pemerintah di Kabupaten Garut pada khususnya.
“Maka tujuannya jelas, satu adalah bagaimana kita membuat anggaran yang akuntabel, yang akuntabel itu melahirkan opini BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kita pun ingin ada efektif dan efisien dalam pengelolaan anggaran, tujuannya adalah kita (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) SAKIP-nya menjadi A, anggaran itu efektif dan efisien. Tentu ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Garut dengan berbagai implikasi dari azas otonomi daerah, dari azas yang didesentralisasikan, dari azas yang diberikan kewenangan kepada daerah sebagai kewenangan konkuren, kita pun punya kewajiban pelayanan dasar, kita punya kewajiban SPM maka diperintahkan dalam penyusunan APBD kita efektif efisien menghasilkan SAKIP,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Garut, Toni Tisna Somantri, menuturkan kegiatan ini dihadiri oleh beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), asisten pemerintahan, 42 camat, hingga 41 ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan.
Ia mengungkapkan _output_ yang ingin dihasilkan dari rakor ini adalah adanya perbaikan tata kelola pemerintahan desa.
“Harapan kita harapannya ada semacam membangun kesepakatan antara kita aparat pengawas internal pemerintah, para camat, dan tentunya juga para kepala desa nantinya ya, biar dia paham tugas fungsi kita masing-masing itu berada di mana gitu, tapi pada intinya bahwa kita semua sebagai aparatur negara ya punya kewajiban membangun tata kelola pemerintahan yang baik,” tandasnya.