PN Garut Gelar Sidang Keliling: Akses Keadilan Lebih Dekat untuk Masyarakat

Senin, 26 Februari 2024 - 20:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PN Garut Gelar Sidang Keliling: Akses Keadilan Lebih Dekat untuk Masyarakat

PN Garut Gelar Sidang Keliling: Akses Keadilan Lebih Dekat untuk Masyarakat

WARTAGARUT.COM – Senin (26/02/2024), Pengadilan Negeri (PN) Garut Kelas IB menggelar acara Sosialisasi Sidang Keliling.

Dalam acara ini juga Penjabat (Pj) Bupati Garut dan Ketua PN, Ni Wayan Wirawati melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara PN Garut dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terkait pelaksanaan Sidang Keliling ini, berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut.

Atas nama Pemkab Garut, Pj. Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyatakan kesiapannya untuk mendukung program Sidang Keliling PN Garut sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.

Ia menekankan pentingnya pelaksanaan sidang yang efisien guna memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Oleh karena itu saya mengharapkan sidang keliling yang dilaksanakan ini, bisa terselenggara secara cepat, sehingga masyarakat yang membutuhkan betul-betul bisa merasakan terhadap layanan (sidang) keliling ini,” ujar Barnas.

Dalam rangka memastikan kesuksesan program ini, Barnas menginstruksikan dinas terkait untuk turut serta dalam mendukung proses Sidang Keliling.

Terlebih, pelaksanaan sidang akan dilakukan di luar gedung pengadilan. Meski demikian, putusan yang dihasilkan dalam sidang keliling ini bisa optimal seperti putusan yang dilakukan di gedung pengadilan.

Barnas juga menegaskan pentingnya kerja sama antarlembaga untuk memastikan program ini berjalan lancar.

“Ya yang jelas bahwa pertama kita bersinergi dulu terhadap kegiatan ini, mungkin ke depan kita akan tahu setelah pelaksanaan apa kekurangannya, setelah (mengetahui) kekurangan mungkin akan kita rumuskan dalam suatu rapat,” ujarnya.

Baca Juga :  Reshuffle Kabinet 1 Oktober, Ini Daftar Pergeseran Pejabat

Ketua PN Garut, Ni Wayan Wirawati, menjelaskan bahwa tujuan dari sidang keliling ini adalah untuk memberikan akses keadilan yang lebih mudah bagi seluruh masyarakat Garut, terutama bagi mereka yang mengalami hambatan jarak dalam mengakses peradilan.

“Sehingga tercapai tujuan Pengadilan, yaitu peradilan yang cepat, sederhana, (dan) biaya ringan,” imbuh Ketua PN Garut.

Sidang keliling difokuskan pada perkara permohonan seperti ganti nama pada akta kelahiran, pengesahan perkawinan non-muslim, dan pengangkatan anak.

Ni Wayan menegaskan bahwa putusan sidang akan dikeluarkan pada hari yang sama dengan pelaksanaan sidang, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke PN Garut, pihaknya akan jemput bola ke kecamatan-kecamatan yang jauh dari lokasi PN.

“Jadi masyarakat tidak perlu datang ke Pengadilan Negeri Garut, jadi kami memangkas biaya mereka untuk (pergi) ke Pengadilan Negeri Garut, akan tetapi biaya perkara permohonan itu tetap ada, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Program sidang keliling ini direncanakan akan dilaksanakan di akhir bulan April atau setelah Hari Idulfitri 1445 Hijriah, dengan target selesai pada bulan Agustus.

Baca Juga :  Hari Kesaktian Pancasila 2026: Tema, Sejarah dan Maknanya

PN Garut berharap dapat melakukan lebih dari 20 kegiatan sidang keliling pada tahun ini.

“Kita akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) selama 6 bulan, dalam waktu 6 bulan diharapkan 6 bulan itu dapat di-monev,” kata Ni Wayan.

Karena pelaksanaan sidang dilakukan di luar gedung PN Garut, imbuh Ketua PN Garut, pihaknya meminta dukungan dari Pemkab Garut, berupa sarana-prasarana di lokasi sidang keliling, seperti ruang sidang, meja, kursi, dan lain sebagainya.

Ni Wayan menambahkan, jika ke depan pihaknya bisa bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Mungkin mereka (Disdukcapil) punya program apa yang bisa digunakan bersama-sama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat seperti itu,” tambahnya.

Dengan adanya program Sidang Keliling ini, PN Garut berupaya meningkatkan layanan hukum kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu atau memiliki hambatan-hambatan dalam mengakses peradilan. Dengan demikian, diharapkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan peradilan dapat meningkat.

“Membantu masyarakat yang kurang mampu, masyarakat disabilitas, kaum rentan, selanjutnya juga masyarakat yang memiliki hambatan-hambatan geografis, fisik, dan biaya, sehingga mereka dapat tertib administrasi dan dapat digunakan untuk kemudian harinya,” tandasnya.

Penulis : Soni Tarsoni

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Kemenag Garut Dorong Guru Melek Digital Lewat AKGTK 2026
OMI Jawa Barat 2026 Digelar, Kemenag Garut Bidik Tiket ke Tingkat Nasional
Kondisi Terbaru Dede Sunandar Usai Pingsan Dipukul Vicky Prasetyo
Rocky Gerung Resmi Jadi Anggota Wantimpres, Dilantik Prabowo di Istana
Reshuffle Kabinet 1 Oktober, Ini Daftar Pergeseran Pejabat
Hari Kesaktian Pancasila 2026: Tema, Sejarah dan Maknanya
10 Korban Selamat KM Virgo di Garut Terima Bantuan Rp3 Juta
1 Oktober 2026 Hari Apa? Ini Hari Penting dan Status Liburnya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Kepala Kemenag Garut Dorong Guru Melek Digital Lewat AKGTK 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:42 WIB

OMI Jawa Barat 2026 Digelar, Kemenag Garut Bidik Tiket ke Tingkat Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Kondisi Terbaru Dede Sunandar Usai Pingsan Dipukul Vicky Prasetyo

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Rocky Gerung Resmi Jadi Anggota Wantimpres, Dilantik Prabowo di Istana

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Reshuffle Kabinet 1 Oktober, Ini Daftar Pergeseran Pejabat

Berita Terbaru

Persib Bandung bersiap menghadapi Port FC pada laga perdana ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/2027 di Thailand, Kamis, 8 Oktober 2026. (Foto: persib.co.id)

Olahraga

Persib vs Port FC: Luka Menalo Siap Buru 3 Poin

Rabu, 7 Okt 2026 - 18:50 WIB

Kepala Kemenag Kabupaten Garut H. Hamzah Rukmana menjelaskan tujuan dan evaluasi AKGTK 2026.

KEMENAG GARUT

Kepala Kemenag Garut Dorong Guru Melek Digital Lewat AKGTK 2026

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:44 WIB