PN Garut Gelar Sidang Keliling: Akses Keadilan Lebih Dekat untuk Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PN Garut Gelar Sidang Keliling: Akses Keadilan Lebih Dekat untuk Masyarakat

PN Garut Gelar Sidang Keliling: Akses Keadilan Lebih Dekat untuk Masyarakat

WARTAGARUT.COM – Senin (26/02/2024), Pengadilan Negeri (PN) Garut Kelas IB menggelar acara Sosialisasi Sidang Keliling.

Dalam acara ini juga Penjabat (Pj) Bupati Garut dan Ketua PN, Ni Wayan Wirawati melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara PN Garut dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terkait pelaksanaan Sidang Keliling ini, berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut.

Atas nama Pemkab Garut, Pj. Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyatakan kesiapannya untuk mendukung program Sidang Keliling PN Garut sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.

Ia menekankan pentingnya pelaksanaan sidang yang efisien guna memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Oleh karena itu saya mengharapkan sidang keliling yang dilaksanakan ini, bisa terselenggara secara cepat, sehingga masyarakat yang membutuhkan betul-betul bisa merasakan terhadap layanan (sidang) keliling ini,” ujar Barnas.

Dalam rangka memastikan kesuksesan program ini, Barnas menginstruksikan dinas terkait untuk turut serta dalam mendukung proses Sidang Keliling.

Terlebih, pelaksanaan sidang akan dilakukan di luar gedung pengadilan. Meski demikian, putusan yang dihasilkan dalam sidang keliling ini bisa optimal seperti putusan yang dilakukan di gedung pengadilan.

Barnas juga menegaskan pentingnya kerja sama antarlembaga untuk memastikan program ini berjalan lancar.

“Ya yang jelas bahwa pertama kita bersinergi dulu terhadap kegiatan ini, mungkin ke depan kita akan tahu setelah pelaksanaan apa kekurangannya, setelah (mengetahui) kekurangan mungkin akan kita rumuskan dalam suatu rapat,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Terpilih Syakur Amin Hadiri Apel Kebangsaan BNPMP, Ini Pesan Pentingnya!

Ketua PN Garut, Ni Wayan Wirawati, menjelaskan bahwa tujuan dari sidang keliling ini adalah untuk memberikan akses keadilan yang lebih mudah bagi seluruh masyarakat Garut, terutama bagi mereka yang mengalami hambatan jarak dalam mengakses peradilan.

“Sehingga tercapai tujuan Pengadilan, yaitu peradilan yang cepat, sederhana, (dan) biaya ringan,” imbuh Ketua PN Garut.

Sidang keliling difokuskan pada perkara permohonan seperti ganti nama pada akta kelahiran, pengesahan perkawinan non-muslim, dan pengangkatan anak.

Ni Wayan menegaskan bahwa putusan sidang akan dikeluarkan pada hari yang sama dengan pelaksanaan sidang, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke PN Garut, pihaknya akan jemput bola ke kecamatan-kecamatan yang jauh dari lokasi PN.

“Jadi masyarakat tidak perlu datang ke Pengadilan Negeri Garut, jadi kami memangkas biaya mereka untuk (pergi) ke Pengadilan Negeri Garut, akan tetapi biaya perkara permohonan itu tetap ada, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Program sidang keliling ini direncanakan akan dilaksanakan di akhir bulan April atau setelah Hari Idulfitri 1445 Hijriah, dengan target selesai pada bulan Agustus.

Baca Juga :  Makna Tersembunyi di Logo HJG ke-212, Warga Garut Wajib Tahu!

PN Garut berharap dapat melakukan lebih dari 20 kegiatan sidang keliling pada tahun ini.

“Kita akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) selama 6 bulan, dalam waktu 6 bulan diharapkan 6 bulan itu dapat di-monev,” kata Ni Wayan.

Karena pelaksanaan sidang dilakukan di luar gedung PN Garut, imbuh Ketua PN Garut, pihaknya meminta dukungan dari Pemkab Garut, berupa sarana-prasarana di lokasi sidang keliling, seperti ruang sidang, meja, kursi, dan lain sebagainya.

Ni Wayan menambahkan, jika ke depan pihaknya bisa bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Mungkin mereka (Disdukcapil) punya program apa yang bisa digunakan bersama-sama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat seperti itu,” tambahnya.

Dengan adanya program Sidang Keliling ini, PN Garut berupaya meningkatkan layanan hukum kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu atau memiliki hambatan-hambatan dalam mengakses peradilan. Dengan demikian, diharapkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan peradilan dapat meningkat.

“Membantu masyarakat yang kurang mampu, masyarakat disabilitas, kaum rentan, selanjutnya juga masyarakat yang memiliki hambatan-hambatan geografis, fisik, dan biaya, sehingga mereka dapat tertib administrasi dan dapat digunakan untuk kemudian harinya,” tandasnya.

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Bupati Terpilih Syakur Amin Hadiri Apel Kebangsaan BNPMP, Ini Pesan Pentingnya!
PDAM Tirta Intan Garut Bahas Peningkatan Layanan Air Bersih dengan Penjabat Bupati Garut
Makna Tersembunyi di Logo HJG ke-212, Warga Garut Wajib Tahu!
DLH Garut Resmi Hentikan Pengiriman Sampah dari Bandung
Pemkab Garut Gelar Rakor Antisipasi Kemacetan dan Pungli Jelang Libur Panjang
Kunker Pansus 2 DPRD Jawa Barat ke Bali, Aceng Malki Fokus Cari Solusi Investasi Terbaik Kemudahan Berusaha
Kemenag Garut Gelar Evaluasi Kinerja 2024 dan Targetkan Prestasi Besar di 2025
Hebat! Garut Jadi Penghasil Jagung Nomor 1 di Jabar, Produksi Capai 600 Ribu Ton
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:00 WIB

Bupati Terpilih Syakur Amin Hadiri Apel Kebangsaan BNPMP, Ini Pesan Pentingnya!

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:16 WIB

PDAM Tirta Intan Garut Bahas Peningkatan Layanan Air Bersih dengan Penjabat Bupati Garut

Sabtu, 1 Februari 2025 - 08:08 WIB

Makna Tersembunyi di Logo HJG ke-212, Warga Garut Wajib Tahu!

Sabtu, 1 Februari 2025 - 07:45 WIB

DLH Garut Resmi Hentikan Pengiriman Sampah dari Bandung

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:29 WIB

Pemkab Garut Gelar Rakor Antisipasi Kemacetan dan Pungli Jelang Libur Panjang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!