Polres Garut Bekuk 3 Pelaku Curanmor Sadis, Sudah 19 Kali Beraksi dengan Senjata Tajam!

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut Bekuk 3 Pelaku Curanmor Sadis, Sudah 19 Kali Beraksi dengan Senjata Tajam!

Polres Garut Bekuk 3 Pelaku Curanmor Sadis, Sudah 19 Kali Beraksi dengan Senjata Tajam!

WARTAGARUT.COM – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus kekerasan kembali menggemparkan warga Garut. P

olres Garut melalui Unit Jatanras Sat Reskrim berhasil meringkus tiga pelaku curanmor yang kerap beraksi dengan senjata tajam dan pistol mainan.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah MSR dan AM, sebagai eksekutor pencurian, serta ARP alias Abun, yang berperan sebagai penadah.

Penangkapan ini dilakukan setelah tim Reskrim mengungkap aksi pencurian yang terjadi pada 6 April 2025 di kawasan Jayaraga, Tarogong Kidul, Garut,.

“Pelaku MSR membawa pistol mainan dan golok panjang sebagai alat untuk menakut-nakuti warga. Jika ketahuan, dia siap melukai siapa saja,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, kepada media, Selasa, 29 April 2025.

Baca Juga :  Universitas Garut  Kembangkan Pusat Studi ASEAN dan Bencana, Ini Target Besarnya

Menurut Joko, pelaku menjual hasil curiannya seharga Rp2,5 juta kepada ARP. Namun, dari hasil pengembangan, terungkap bahwa kelompok ini telah beraksi di 19 lokasi berbeda, dengan sasaran utama adalah kos-kosan.

“Tersangka MSR merupakan residivis yang sudah dua kali masuk penjara dengan kasus serupa. Kali ini kami lakukan tindakan tegas dan terukur, karena pelaku dikenal nekat,” ungkapnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 8 unit sepeda motor berbagai merek,

  • 1 pistol mainan jenis revolver warna hitam,

  • 1 golok gagang cokelat ukuran 30 cm,

  • dan alat pembobol kendaraan.

Baca Juga :  Polsek Wanaraja Selidiki Penemuan Mayat di Sungai Cibeurem, Simak Kronologi Lengkapnya!

Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengembalikan satu unit motor curian kepada korbannya, Koenrat Soelaiman Jayadiningrat, warga Karangpawitan.

Motor milik putranya yang hilang di Café Wihaus, Jalan Patriot, berhasil ditemukan dan dikembalikan tanpa pungutan biaya.

“Alhamdulillah, motor kami kembali dalam waktu tujuh hari. Terima kasih Polres Garut atas kerja cepatnya,” ujar Koenrat.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 56 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian kriminal ke kantor polisi terdekat.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Polres Garut Tangkap Pengedar Sabu, Bongkar Jaringan Tempel Talaga Bodas
Polsek Wanaraja Selidiki Penemuan Mayat di Sungai Cibeurem, Simak Kronologi Lengkapnya!
Polres Garut Tetapkan Dokter MSF Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Pasien
Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana Kecam Keras Dokter Cabul: “Ini Pengkhianatan Profesi!”
Viral Video Pelecehan! Polres Garut Tangkap Oknum Dokter Kandungan dalam 24 Jam
Satresnarkoba Polres Garut Grebek Warung Pengedar Sabu, Temukan 9 Paket Narkoba!  
Jangan Takut Lapor! Kejari Garut Dirikan Posko Akses Keadilan, Siap Dampingi Korban Kekerasan Seksual
Gara-gara Rokok Ilegal, Negara Rugi Rp887 Juta, Ini Kata Kejari Garut
Berita ini 23 kali dibaca
id="attachment_18953" align="aligncenter" width="800"] CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 13:49 WIB

Polres Garut Bekuk 3 Pelaku Curanmor Sadis, Sudah 19 Kali Beraksi dengan Senjata Tajam!

Selasa, 29 April 2025 - 08:59 WIB

Polres Garut Tangkap Pengedar Sabu, Bongkar Jaringan Tempel Talaga Bodas

Sabtu, 26 April 2025 - 17:15 WIB

Polsek Wanaraja Selidiki Penemuan Mayat di Sungai Cibeurem, Simak Kronologi Lengkapnya!

Kamis, 17 April 2025 - 17:15 WIB

Polres Garut Tetapkan Dokter MSF Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Pasien

Kamis, 17 April 2025 - 06:09 WIB

Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana Kecam Keras Dokter Cabul: “Ini Pengkhianatan Profesi!”

Berita Terbaru

Mencegah Perilaku Mencontek Di Sekolah Penulis_ Siti Euis Yulianti (Siswa SMAN 19 Garut)

Edukasi

Mencegah Perilaku Mencontek Di Sekolah

Senin, 28 Apr 2025 - 14:26 WIB

error: Content is protected !!