Polres Garut Ringkus Pengedar Sabu Siap Edar

- Jurnalis

Minggu, 28 September 2025 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut Ringkus Pengedar Sabu Siap Edar

Polres Garut Ringkus Pengedar Sabu Siap Edar

WARTAGARUT.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkotika.

Seorang pemuda berinisial ME (21), warga Kecamatan Garut Kota, ditangkap saat kedapatan membawa paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus detergen.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Jl. Bank Pakuwon, Garut Kota.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

Baca Juga :  Ketua DPRD Garut Tekankan Integritas PNS Usai Pelantikan Jabatan

1 paket sabu terbungkus detergen,

timbangan digital,

plastik klip bening,

1 unit motor Honda Scoopy,

handphone iPhone XS,

serta bukti percakapan transaksi melalui WhatsApp.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menyebut pelaku berperan sebagai kurir sekaligus pengguna.

“Pelaku mengaku menjadi perantara jual beli sabu dengan imbalan uang, sekaligus bisa mengonsumsi narkotika tersebut secara cuma-cuma,” ujarnya, Minggu (28/9/2025).

Baca Juga :  Garut Jadi Contoh Nasional, Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 156 Sekolah

Polisi masih memburu seorang pemasok bernama Sdr. E, yang disebut sebagai sumber barang haram tersebut.

Kasus ini tengah dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran sabu di wilayah Garut.

Atas perbuatannya, ME dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Tembok Penahan Tanah Ambruk di Leuwigoong, Longsor Ancam Mushola dan Rumah Warga Lansia
Polisi Cek TKP Temuan Pria Meninggal di Leuweung Sancang
Warga Pameungpeuk Digegerkan Temuan Pria Meninggal di Pinggir Jalan
SMPN 2 Garut Salurkan Donasi Rp15,2 Juta untuk Aceh dan Sumatera
Polres Garut Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Nataru 2025
Kenali Ciri Surat Tilang ETLE Asli Agar Tak Tertipu
Aksi Pencurian di Kebun Semangka Cikelet Berakhir di Kantor Polisi
Polsek Karangpawitan Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Sungai Cibalagung
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 06:39 WIB

Tembok Penahan Tanah Ambruk di Leuwigoong, Longsor Ancam Mushola dan Rumah Warga Lansia

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:11 WIB

Polisi Cek TKP Temuan Pria Meninggal di Leuweung Sancang

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:09 WIB

Warga Pameungpeuk Digegerkan Temuan Pria Meninggal di Pinggir Jalan

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:40 WIB

SMPN 2 Garut Salurkan Donasi Rp15,2 Juta untuk Aceh dan Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:08 WIB

Polres Garut Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Nataru 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!