WARTAGARUT.COM- Banyaknya aduan dan informasi dari masyarakat terkait aktifitas pungli dan aksi premanisme lainnya, Polres Garut gencar lakukan razia aksi premanisme di wilayah Kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, S.H., M.M., menyebutkan jika pihaknya telah melakukan razia premanisme, pungutan liar dan aksi parkir liar di Kabupaten Garut demi memberikan kenyamanan dan ketertiban untuk masyarakat Kabupaten Garut.
Lanjut Ari juga mengatakan telah menerjunkan tim Sancang Polres Garut untuk memberantas aksi premanisme, pungli dan aktifitas parkir liar lainnya.
Dari hasil patroli dan menindaklanjuti informasi dari masyarakat Tim Sancang Polres Garut menemukan 2 orang yang diduga telah melakukan pungutan/parkir liar di Jl. Sudirman Kec. Garut Kota Kab. Garut. Kamis siang (18/04/2024).
“Ya kedua orang tersebut pada saat kami amankan sedang melakukan aktifitas parkir liar dan dugaan pungli, mereka hendak melarikan diri namun tim Sancang berhasil mengamankannya dan diboyong ke Mapolres Garut.” Ujar Ari.
Kedua orang tersebut yakni “SG” (21) warga Kec. Garut Kota Kab. Garut dan “DM” (22) warga Kec. Garut Kota Kab. Garut, kini telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Garut.
Mereka juga diamankan berikut barang bukti uang tunai sebesar Rp. 62.000.00,- (enam puluh dua ribu rupiah) dan 2 buah peluit yang digunakan untuk aktifitas parkir liar.
“Selain diberikan penyuluhan dan pembinaan, kami juga membuat surat pernyataan yang dibuat oleh kedua orang tersebut disaksikan oleh aparatur Desa, dan keluarganya. Mereka berjanji tidak akan mengulangi hal yang sama dan jika kedapatan kembali ke lubang yang sama mereka bersedia menghadap dan ditempuh ke jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.” Pungkasnya.