Polsek Cibiuk Tangkap Dua Pelaku Pencurian Cabai di Kampung Koang 

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Cibiuk Tangkap Dua Pelaku Pencurian Cabai di Kampung Koang 

Polsek Cibiuk Tangkap Dua Pelaku Pencurian Cabai di Kampung Koang 

WARTAGARUT.COM – Dua orang pelaku pencurian cabai di Kampung Koang, Desa Majasari, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut berhasil diamankan oleh Polsek Cibiuk Polres Garut pada Senin malam, 29 Juli 2024.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Cibiuk Iptu Mahmudi, mengungkapkan bahwa kedua pelaku berinisial “BR” (27) dan “KR” (26), keduanya merupakan warga Kecamatan Cibiuk.

Menurut Iptu Mahmudi, pada pukul 20.30 WIB, anggota Polsek Cibiuk menerima laporan dari warga mengenai adanya dugaan tindak pidana pencurian cabai di kebun milik Sdr. Asep.

Baca Juga :  Garut Jadi Fokus Validasi Data DTSEN di Jawa Barat

Mendapat informasi tersebut, anggota piket jaga segera melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan bersama warga sekitar berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku pencurian.

“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menangkap kedua pelaku bersama barang bukti,” jelas Iptu Mahmudi.

Baca Juga :  MAN 1 Garut Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025, Sarip Asbuloh: Teruskan Perjuangan dengan Ilmu dan Akhlak

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku antara lain 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa plat nomor berwarna ungu, setengah karung cabai, sebuah senter berwarna putih oranye, dan sebuah handphone merk Oppo berwarna biru muda.

“Saat ini, para pelaku sudah diamankan di Polsek Cibiuk untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Iptu Mahmudi.

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

6 Warga Binaan Lapas Garut Divonis Berat, Komitmen “Zero Tolerance” terhadap Narkoba Ditegaskan
Polres Garut Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Difabel
Warga Cilawu Terseret Arus, Sat Polairud Polres Garut Sigap Selamatkan
Longsor Tutup Jalan, Polsek Banjarwangi dan Warga Lakukan Evakuasi Material
Polsek Tarogong Kidul Tangkap Pelaku Curanmor, Ternyata Teman Sendiri!
KLB Keracunan MBG di Garut: 299 Pasien, Anggota DPRD Jabar, Ceng Malki Desak Evaluasi
Update KLB Keracunan Kadungora: Total 299 Pasien, 34 Masih Dirawat
Polres Garut Tangkap Pelaku Curanmor di Talagasari 
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 14:32 WIB

6 Warga Binaan Lapas Garut Divonis Berat, Komitmen “Zero Tolerance” terhadap Narkoba Ditegaskan

Minggu, 2 November 2025 - 10:59 WIB

Polres Garut Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Difabel

Sabtu, 1 November 2025 - 15:43 WIB

Warga Cilawu Terseret Arus, Sat Polairud Polres Garut Sigap Selamatkan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Longsor Tutup Jalan, Polsek Banjarwangi dan Warga Lakukan Evakuasi Material

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:20 WIB

Polsek Tarogong Kidul Tangkap Pelaku Curanmor, Ternyata Teman Sendiri!

Berita Terbaru

Lapas Garut Tebar Kepedulian Lewat IMIPAS Peduli 2025

RAGAM

Lapas Garut Tebar Kepedulian Lewat IMIPAS Peduli 2025

Minggu, 16 Nov 2025 - 09:22 WIB

error: Content is protected !!