Polsek Cibiuk Tangkap Dua Pelaku Pencurian Cabai di Kampung Koang 

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Cibiuk Tangkap Dua Pelaku Pencurian Cabai di Kampung Koang 

Polsek Cibiuk Tangkap Dua Pelaku Pencurian Cabai di Kampung Koang 

WARTAGARUT.COM – Dua orang pelaku pencurian cabai di Kampung Koang, Desa Majasari, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut berhasil diamankan oleh Polsek Cibiuk Polres Garut pada Senin malam, 29 Juli 2024.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Cibiuk Iptu Mahmudi, mengungkapkan bahwa kedua pelaku berinisial “BR” (27) dan “KR” (26), keduanya merupakan warga Kecamatan Cibiuk.

Menurut Iptu Mahmudi, pada pukul 20.30 WIB, anggota Polsek Cibiuk menerima laporan dari warga mengenai adanya dugaan tindak pidana pencurian cabai di kebun milik Sdr. Asep.

Baca Juga :  HPN 2026, Anggota DPRD Jawa Barat Aceng Malki Tekankan Peran Pers Jaga Demokrasi

Mendapat informasi tersebut, anggota piket jaga segera melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan bersama warga sekitar berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku pencurian.

“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menangkap kedua pelaku bersama barang bukti,” jelas Iptu Mahmudi.

Baca Juga :  70 Ribu Warga Garut Dicoret dari PBI, Bupati Syakur Amin Minta Layanan Kesehatan Tetap Jalan

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku antara lain 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa plat nomor berwarna ungu, setengah karung cabai, sebuah senter berwarna putih oranye, dan sebuah handphone merk Oppo berwarna biru muda.

“Saat ini, para pelaku sudah diamankan di Polsek Cibiuk untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Iptu Mahmudi.

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Garut Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit BPR Intan Jabar, Negara Rugi Rp5 Miliar
Polsek Wanaraja Amankan 7 Pelaku Balap Liar di Garut, Warga Sawah Lega Kembali Tenang
Operasi Cipkon 2026, Polisi Tertibkan Peredaran Miras Ilegal di Wanaraja Garut
Darurat! Simpan Sekarang, Ini Daftar Lengkap Nomor Telepon Damkar Garut di Tiap Kecamatan
Toko Oleh-oleh di Garut Terbakar, Kerugian Rp300 Juta, Bupati Ingatkan Bahaya Usaha Tanpa APAR
Tembok Penahan Tanah Ambruk di Leuwigoong, Longsor Ancam Mushola dan Rumah Warga Lansia
Polisi Cek TKP Temuan Pria Meninggal di Leuweung Sancang
Warga Pameungpeuk Digegerkan Temuan Pria Meninggal di Pinggir Jalan
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:37 WIB

Kejaksaan Negeri Garut Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit BPR Intan Jabar, Negara Rugi Rp5 Miliar

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:48 WIB

Polsek Wanaraja Amankan 7 Pelaku Balap Liar di Garut, Warga Sawah Lega Kembali Tenang

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:13 WIB

Operasi Cipkon 2026, Polisi Tertibkan Peredaran Miras Ilegal di Wanaraja Garut

Senin, 19 Januari 2026 - 19:40 WIB

Darurat! Simpan Sekarang, Ini Daftar Lengkap Nomor Telepon Damkar Garut di Tiap Kecamatan

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:05 WIB

Toko Oleh-oleh di Garut Terbakar, Kerugian Rp300 Juta, Bupati Ingatkan Bahaya Usaha Tanpa APAR

Berita Terbaru

error: Content is protected !!