WARTAGARUT.COM– Polsek Garut Kota Polres Garut melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebuah kedai ayam bakar yang dilalap sijago merah pada Jumat, 10 November 2023.
Kedai ayam bakar milik Ahmad, di Jalan Gunung Putri, Kelurahan Ciwalen, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, menjadi korban kebakaran sekitar pukul 06.30 WIB.
Menurut keterangan saksi dan korban, kebakaran terjadi saat Ahmad, pemilik kedai, sedang memasak ayam. Pekerja bernama Baban diminta untuk memindahkan tabung gas 3kg yang bocor ke dalam toilet.
Meskipun gas tersebut dianggap aman, saat Ahmad menyalakan kompor, api tiba-tiba menyambar ke arah gas yang bocor di toilet, menyebabkan suara ledakan.
Polsek Garut Kota Polres Garut bersinergi dengan Damkar Kabupaten Garut dan relawan sekitar untuk memadamkan api. Dua unit mobil pemadam dikerahkan, dan api berhasil dijinakkan.
Namun, peristiwa tersebut mengejutkan karena dua orang mengalami luka bakar berat.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M. Si, melalui Kapolsek Garut Kota Polres Garut, AKP Zainuri, menyampaikan bahwa Ahmad mengalami luka bakar di wajah, tangan, dan belakang badan,
sementara Baban mengalami luka bakar di kaki dan bagian badan. Kedua korban telah dievakuasi ke rumah masing-masing.
Meskipun tidak ada korban jiwa, pemilik dan pekerja kedai mengalami luka bakar yang cukup serius. Kerugian materi akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah).
“Pemadam kebakaran yang cepat dan sinergitas tim penyelamat merupakan faktor kunci yang membantu mengendalikan situasi dan menghindari korban jiwa,” tambah Zainuri. (soni)***