Polsek Malangbong Sita 65 Botol Ciu, Begini Kronologinya!

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Malangbong Sita 65 Botol Ciu, Begini Kronologinya!

Polsek Malangbong Sita 65 Botol Ciu, Begini Kronologinya!

WARTAGARUT.COM – Polsek Malangbong, Polres Garut, berhasil mengamankan 65 botol minuman keras jenis ciu dalam sebuah operasi pada Jumat, 24 Januari 2025.

Operasi ini dilakukan di kediaman Sdr. S (57), warga Desa Citeras, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

Kapolsek Malangbong, AKP Suarna, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Garut dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca Juga :  Prestasi Membanggakan! Mugni Nur Qolbiah dari MAN 1 Garut Juara 1 Lomba Pidato Serbu Ramadan

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Miras seperti ciu sering menjadi penyebab masalah keamanan, sehingga kami melakukan langkah preventif,” ujar AKP Suarna.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan puluhan botol ciu yang diduga siap diedarkan.

Sdr. S mengakui bahwa barang tersebut miliknya. Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Malangbong untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Anggota DPRD Jabar Aceng Malki Monitoring Pos Pelayanan Kesehatan Mudik Lebaran di Kadungora

Imbauan untuk Masyarakat

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran minuman keras ilegal.

“Kerjasama antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk menciptakan suasana kondusif di wilayah kita,” tambahnya.

Langkah tegas ini diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku peredaran miras ilegal dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Malangbong dan sekitarnya.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Garut Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit BPR Intan Jabar, Negara Rugi Rp5 Miliar
Polsek Wanaraja Amankan 7 Pelaku Balap Liar di Garut, Warga Sawah Lega Kembali Tenang
Operasi Cipkon 2026, Polisi Tertibkan Peredaran Miras Ilegal di Wanaraja Garut
Darurat! Simpan Sekarang, Ini Daftar Lengkap Nomor Telepon Damkar Garut di Tiap Kecamatan
Toko Oleh-oleh di Garut Terbakar, Kerugian Rp300 Juta, Bupati Ingatkan Bahaya Usaha Tanpa APAR
Tembok Penahan Tanah Ambruk di Leuwigoong, Longsor Ancam Mushola dan Rumah Warga Lansia
Polisi Cek TKP Temuan Pria Meninggal di Leuweung Sancang
Warga Pameungpeuk Digegerkan Temuan Pria Meninggal di Pinggir Jalan
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:37 WIB

Kejaksaan Negeri Garut Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit BPR Intan Jabar, Negara Rugi Rp5 Miliar

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:48 WIB

Polsek Wanaraja Amankan 7 Pelaku Balap Liar di Garut, Warga Sawah Lega Kembali Tenang

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:13 WIB

Operasi Cipkon 2026, Polisi Tertibkan Peredaran Miras Ilegal di Wanaraja Garut

Senin, 19 Januari 2026 - 19:40 WIB

Darurat! Simpan Sekarang, Ini Daftar Lengkap Nomor Telepon Damkar Garut di Tiap Kecamatan

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:05 WIB

Toko Oleh-oleh di Garut Terbakar, Kerugian Rp300 Juta, Bupati Ingatkan Bahaya Usaha Tanpa APAR

Berita Terbaru

Musrenbang Garut 2027, Aceng Malki Soroti Pentingnya Anggaran Pendidikan dan Kesehatan

DPR RI DAN DPRD JAWA BARAT

Musrenbang Garut 2027, Aceng Malki Soroti Pentingnya Anggaran Pendidikan dan Kesehatan

Selasa, 17 Mar 2026 - 04:22 WIB

error: Content is protected !!