Razia Polsek Tarogong Kidul: Penindakan Tegas Terhadap Peredaran Minuman Keras Ilegal

Minggu, 15 Oktober 2023 - 13:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Razia Polsek Tarogong Kidul_ Penindakan Tegas Terhadap Peredaran Minuman Keras Ilegal

Razia Polsek Tarogong Kidul_ Penindakan Tegas Terhadap Peredaran Minuman Keras Ilegal

WARTAGARUT.COM – Pada Sabtu, 14 Oktober 2023 pukul 22.00 WIB Malam, Polsek Tarogong Kidul Polres Garut kembali melakukan razia untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal.

Kegiatan razia ini merupakan kelanjutan dari upaya sebelumnya, dimana Polsek Tarogong Kidul telah berhasil mengamankan lebih dari 2.000 botol miras ilegal beberapa waktu lalu. 

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tarogong Kidul, KOMPOL Alit Kadarusman, S.PD, M.SI., menegaskan bahwa peredaran minuman keras ilegal harus diberantas.

“Kami tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran miras ilegal karena merupakan sumber berbagai tindak kriminalitas, gangguan ketertiban masyarakat, dan kecelakaan lalu lintas.” kata Kapolsek Tarogong Kidul, KOMPOL Alit Kadarusman dengan tegas.

Baca Juga :  Arema FC vs Adhyaksa 4-0, Singo Edan Pesta Gol di Laga Pembuka Super League 2026/2027

Kapolsek Tarogong Kidul mengungkapkan bahwa operasi pengamanan dimulai pada pukul 22.00 WIB. Hasil dari razia kali ini adalah penemuan 10 botol miras, terdiri dari 6 botol intisari dan 4 botol minuman jenis AO. 

Barang-barang tersebut ditemukan di salah satu toko jamu di Jalan Pembangunan, Desa Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

KOMPOL Alit Kadarusman menerangkan bahwa Miras tersebut disita dari seorang individu bernama Sdr. R (53), yang beralamat di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. 

Baca Juga :  Jadwal Liga 1 2026/2027 Pekan 1: Persib vs PSM dan 8 Laga Lainnya

“Barang bukti minuman keras tersebut langsung diamankan ke Polsek Tarogong Kidul Polres Garut untuk ditindaklanjuti,”tutup Kapolsek Tarogong Kidul.

Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Alit, menegaskan bahwa upaya memberantas peredaran miras ilegal akan terus dilakukan. 

Keberhasilan razia ini menunjukkan komitmen Polres Garut dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman keras ilegal.(soni)***

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

10 Nama Lolos Seleksi Pimpinan BAZNAS Garut 2026-2031, Ini Daftarnya
Kasus Rekening Donasi Pati: Benarkah Bank Bisa Blokir Saldo Nasabah?
Polres Garut dan PLN Resmikan SPKLU, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik
Prof. Haedar Nashir Raih Achmad Bakrie 2026, Ini Tanggapan PDM Garut
Unik! Hari Kemerdekaan Indonesia di Bale Khitan Paseban, 17 Anak Upacara Sebelum Khitan
24 Peserta Lolos Seleksi BAZNAS Garut, 5 Kursi Pimpinan Jadi Rebutan
Biaya Paspor di Imigrasi Garut Mulai Rp650 Ribu, Ini Jadwalnya
Lomba Mewarnai Fruitcity Garut Dibuka, Anak Dapat Main Gratis 1 Jam

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 18:47 WIB

10 Nama Lolos Seleksi Pimpinan BAZNAS Garut 2026-2031, Ini Daftarnya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Kasus Rekening Donasi Pati: Benarkah Bank Bisa Blokir Saldo Nasabah?

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Polres Garut dan PLN Resmikan SPKLU, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Prof. Haedar Nashir Raih Achmad Bakrie 2026, Ini Tanggapan PDM Garut

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Unik! Hari Kemerdekaan Indonesia di Bale Khitan Paseban, 17 Anak Upacara Sebelum Khitan

Berita Terbaru