Sat Reskrim Polres Garut Amankan Dukun Cabul Setelah Korban Laporkan Perbuatan Asusila Berulang Kali

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Reskrim Polres Garut Amankan Dukun Cabul Setelah Korban Laporkan Perbuatan Asusila Berulang Kali

Sat Reskrim Polres Garut Amankan Dukun Cabul Setelah Korban Laporkan Perbuatan Asusila Berulang Kali

WARTAGARUT.COM – Sat Reskrim Polres Garut menangkap seorang dukun cabul setelah dilaporkan berbuat berbuat asusila beberapa kali.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K,. M.H., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo mengatakan pelaku telah melakukan perbuatan Asusila kepada Korban beberapa kali.

Korban Sdri. I (20) pada pertengahan bulan Maret 2024 datang ke rumah pelaku Sdr. S (54) di Kecamatan Leles untuk berobat karena sakit, kata Ari sewaktu di hubungi media. Rabu (14/8/2024).

Baca Juga :  8 Rekomendasi Tempat Wisata di Garut 2025: Nikmati Keindahan Alam, Budaya, dan Petualangan yang Berkesan

Ari mengatakan, korban setibanya di rumah pelaku diminta untuk menginap selama sepekan agar proses pengobatannya berjalan lancar dan cepat sembuh, hingga akhirnya korban menyetujui permintaan pelaku.

Pada hari ketiga menginap di rumah pelaku itu, pelaku melakukan aksinya berbuat asusila dengan modus sebagai proses pengobatan agar penyakitnya bisa sembuh.

“Pelaku ini memaksa korban dengan dalih sebagai syarat agar penyakitnya sembuh,” ujarnya.

Baca Juga :  Langkah Besar! 36 Pegawai Baru Diresmikan Perumda Tirta Intan Garut, Siap Capai Target Layanan 2025!

Perbuatan pelaku itu terjadi kembali pada April, dan Mei 2024 ketika korban minta pelaku untuk kembali mengobatinya karena selama itu penyakit korban tidak kunjung sembuh.

Karena tak kunjung sembuh korban akhirnya melaporkan ke Polres Garut.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Garut untuk penyidikan lebih lanjut.” Pungkas Ari

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Kebakaran Akibat Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Semi Permanen di Cisompet Garut, Kerugian Rp 50 Juta
Sat Res Narkoba Polres Garut Amankan Penjual dan 12 Botol Miras dalam Operasi Cipta Kondusif Tarogong Kaler
Kecelakaan Tunggal di Malangbong: Truck Tabrak Rumah Akibat Lupa Tarik Rem Tangan
Kapolres Garut Tegaskan Komitmen Tindakan Tegas: Dua Anggota Polisi Dipecat Karena Pelanggaran Berat 
Polsek Tarogong Kidul Berhasil Evakuasi Warga Diduga Bunuh Diri di Sungai Cimanuk, Korban Masih Dirawat
Ketua DPC PDI Perjuangan Garut Yudha Puja Turnawan Upayakan Bantuan bagi Lansia yang Rumahnya Terbakar
Yudha Puja Turnawan Tinjau Korban Kebakaran Lansia di Sukawening, Berikan Santunan dan Harapkan Bantuan RST
Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Modus Penipuan Mengatasnamakan MAN 1 Garut dan Beasiswa Fiktif
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:19 WIB

Kebakaran Akibat Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Semi Permanen di Cisompet Garut, Kerugian Rp 50 Juta

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:06 WIB

Sat Res Narkoba Polres Garut Amankan Penjual dan 12 Botol Miras dalam Operasi Cipta Kondusif Tarogong Kaler

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:57 WIB

Kecelakaan Tunggal di Malangbong: Truck Tabrak Rumah Akibat Lupa Tarik Rem Tangan

Senin, 28 Oktober 2024 - 21:32 WIB

Kapolres Garut Tegaskan Komitmen Tindakan Tegas: Dua Anggota Polisi Dipecat Karena Pelanggaran Berat 

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 19:49 WIB

Polsek Tarogong Kidul Berhasil Evakuasi Warga Diduga Bunuh Diri di Sungai Cimanuk, Korban Masih Dirawat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!