Sat Reskrim Polres Garut Amankan Dukun Cabul Setelah Korban Laporkan Perbuatan Asusila Berulang Kali

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Reskrim Polres Garut Amankan Dukun Cabul Setelah Korban Laporkan Perbuatan Asusila Berulang Kali

Sat Reskrim Polres Garut Amankan Dukun Cabul Setelah Korban Laporkan Perbuatan Asusila Berulang Kali

WARTAGARUT.COM – Sat Reskrim Polres Garut menangkap seorang dukun cabul setelah dilaporkan berbuat berbuat asusila beberapa kali.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K,. M.H., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo mengatakan pelaku telah melakukan perbuatan Asusila kepada Korban beberapa kali.

Korban Sdri. I (20) pada pertengahan bulan Maret 2024 datang ke rumah pelaku Sdr. S (54) di Kecamatan Leles untuk berobat karena sakit, kata Ari sewaktu di hubungi media. Rabu (14/8/2024).

Baca Juga :  Pengungkapan Kasus Curas: Polres Garut Tangkap Tiga Pelaku yang Menyamar sebagai Polisi di Tarogong Kaler

Ari mengatakan, korban setibanya di rumah pelaku diminta untuk menginap selama sepekan agar proses pengobatannya berjalan lancar dan cepat sembuh, hingga akhirnya korban menyetujui permintaan pelaku.

Pada hari ketiga menginap di rumah pelaku itu, pelaku melakukan aksinya berbuat asusila dengan modus sebagai proses pengobatan agar penyakitnya bisa sembuh.

“Pelaku ini memaksa korban dengan dalih sebagai syarat agar penyakitnya sembuh,” ujarnya.

Baca Juga :  Rudy Gunawan Berikan Dukungan Penuh kepada Abdusy Syakur Amin dan Putri Karlina untuk Pilkada Garut

Perbuatan pelaku itu terjadi kembali pada April, dan Mei 2024 ketika korban minta pelaku untuk kembali mengobatinya karena selama itu penyakit korban tidak kunjung sembuh.

Karena tak kunjung sembuh korban akhirnya melaporkan ke Polres Garut.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Garut untuk penyidikan lebih lanjut.” Pungkas Ari

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Pengungkapan Kasus Curas: Polres Garut Tangkap Tiga Pelaku yang Menyamar sebagai Polisi di Tarogong Kaler
Polres Garut Grebek Gudang Miras Oplosan di Cilawu: 1.100 Botol Siap Edar Berhasil Diamankan
Polsek Pameungpeuk Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di RSUD Pameungpeuk Garut Beserta Barang Bukti
Polsek Pameungpeuk Tangkap Pelaku Pencurian Pembobol Toko
PLN Indonesia Power (PLN IP) UBP Kamojang Bantu Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan di Gunung Guntur
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Mekarmukti
Ketua DPC Organda Garut Apresiasi Tindakan Polres Garut Terkait Penahanan Travel Gelap
Kasatkor Banser Jabar Desak Penegakan Hukum atas Pengeroyokan Anggota di Karawang
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 12:44 WIB

Pengungkapan Kasus Curas: Polres Garut Tangkap Tiga Pelaku yang Menyamar sebagai Polisi di Tarogong Kaler

Rabu, 4 September 2024 - 10:16 WIB

Polres Garut Grebek Gudang Miras Oplosan di Cilawu: 1.100 Botol Siap Edar Berhasil Diamankan

Rabu, 4 September 2024 - 09:11 WIB

Polsek Pameungpeuk Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di RSUD Pameungpeuk Garut Beserta Barang Bukti

Selasa, 3 September 2024 - 16:53 WIB

Polsek Pameungpeuk Tangkap Pelaku Pencurian Pembobol Toko

Jumat, 23 Agustus 2024 - 14:51 WIB

PLN Indonesia Power (PLN IP) UBP Kamojang Bantu Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan di Gunung Guntur

Jumat, 16 Agustus 2024 - 11:33 WIB

Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Mekarmukti

Rabu, 14 Agustus 2024 - 21:25 WIB

Sat Reskrim Polres Garut Amankan Dukun Cabul Setelah Korban Laporkan Perbuatan Asusila Berulang Kali

Selasa, 13 Agustus 2024 - 15:21 WIB

Ketua DPC Organda Garut Apresiasi Tindakan Polres Garut Terkait Penahanan Travel Gelap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!