Satpol PP Kabupaten Garut Berhasil Melakukan Pembongkaran 15 Kios Tempat Jual Beli Miras

- Jurnalis

Rabu, 19 Juli 2023 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kabupaten Garut Berhasil Melakukan Pembongkaran Tiga Kios Tempat Jual Beli Miras

Satpol PP Kabupaten Garut Berhasil Melakukan Pembongkaran Tiga Kios Tempat Jual Beli Miras

WARTAGARUT.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut dibackup Polri, POM TNI, Komisi 1 DPRD Garut,  MUI  Kabupaten Garut dan masyarakat sekitar dipimpin Kepala Desa, RW dan RT, teah berhasil melaksanakan lanjutan dari operasi pekat dalam upaya memberantas peredaran miras dengan melakukan pembongkaran kios transaksi miras.

Untuk penemuan tempat penimbunan miras hasil pengembangan dari pembongkaran kios  oleh Kapolres bersama Satpol PP dan proses selanjutnya dilakukan oleh penyidik polri.

Pembongkaran 15 kios tempat jual beli miras ini dilakukan pada Rabu (19/7/2023), di Jalan Merdeka (Belakang Kerkhof) Desa Haurpanggung Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menyatakan bahwa tindakan pembongkaran kios tempat transaksi miras ini dilakukan sebagai respons terhadap kekhawatiran dan keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran miras. 

“Setelah beberapa kali kita menemukan miras di sini termasuk adanya jual beli miras, Makanya sekarang tindakan kita langsung eksekusi untuk pembongkaran ini sangat meresahkan masyarakat, jadi masyarakat mengharapkan bahwa ini tidak ada,” ujar Basuki Eko.

Baca Juga :  Polsek Wanaraja Selidiki Penemuan Mayat di Sungai Cibeurem, Simak Kronologi Lengkapnya!

Kasatpol PP Garut mengungkapkan, Hingga saat ini, 15 kios yang menjadi target operasi telah berhasil dibongkar. 

“Jumlah lokasi yang akan ditindaklanjuti masih dapat bertambah seiring temuan-temuan terbaru,”ujarnya.

Basuki Eko  juga mengungkapkan bahwa jaringan peredaran miras ilegal seringkali menggunakan kedok tempat-tempat umum seperti warung kopi atau tempat makan. 

“Kebanyakan ada kedoknya, misalnya warung kopi biasa atau tempat makan, Tapi setelah kita Geledah terdapat miras ini kemarin hari kemarin (18/7) kita mendapatkan 243 botol, bahkan saja sebelumnya hampir 290,”jelasnya.

Dalam penggerebekan ini, kata Ia, Penjual miras itu menggunakan lahan milik perorangan sebagai tempat transaksi miras ilegal.

Baca Juga :  Silaturahmi Kapolres Garut dengan Serikat Buruh: Komitmen Jaga Kondusifitas Jelang May Day

 “Saya kemarin tuh hati hati membongkarnya karena statusnya adalah milik lahan milik perorangan. Berbeda kasusnya kalau ini lahan milik pemerintah akan langsung kita bongkar,” tegas Kepala Satpol PP.

Selain itu, kata Ia, Pihaknya juga melakukan pendekatan dan komunikasi dengan pemilik lahan. 

“Makanya kita pendekatan dulu kita komunikasi dengan pemilik lahan dan ternyata itu tidak ada sewa, tidak ada sewa pengakuannya ada sewa ternyata tidak, bahkan pemilik lahan mempersilahkan untuk dibongkar,” tambahnya.

Sudah ada izin dari pemiliknya  Dicari lagi sekedar terus mencari kita terus mencari. Tapi ini adalah buktinya sudah kita ambil kemarin sudah diamankan memilih kemarin sudah didata sudah ada

Sejauh ini, barang bukti berupa miras ilegal yang diamankan pada operasi kemarin telah berhasil didata dan diamankan dengan baik.***

Berita Terkait

Silaturahmi Kapolres Garut dengan Serikat Buruh: Komitmen Jaga Kondusifitas Jelang May Day
Kemenag RI Gandeng YGSI Uji Publik Modul Kesehatan Reproduksi Islam di Garut, Siap Cetak Generasi Emas 2045
Atasi Lahan Kritis! KCD Kehutanan Garut Apresiasi Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa Program Kemenag RI
MAN 2 Garut Turut Sukseskan Gerakan Penanaman Sejuta Pohon Matoa Program Kemenag RI
Sukseskan Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa Kemenag RI! Kemenag Garut Tanam Ribuan Pohon Hingga Akhir 2025
Kemenag Garut Pastikan Jamaah Haji 2025 Diberangkatkan dalam 5 Kloter, Ini Rinciannya
Apel Pagi Kemenag Garut Peringati Hari Kartini, Kepala Kemenag Tekankan Peran Strategis Perempuan
Komitmen Pelayanan! Direksi PDAM Tirta Intan Garut Apel Pagi dan Rakor di Cilawu, Lanjut Hadiri Sosialisasi Permendagri 23/2024
Berita ini 69 kali dibaca
id="attachment_18953" align="aligncenter" width="800"] CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 19:50 WIB

Silaturahmi Kapolres Garut dengan Serikat Buruh: Komitmen Jaga Kondusifitas Jelang May Day

Rabu, 23 April 2025 - 17:37 WIB

Kemenag RI Gandeng YGSI Uji Publik Modul Kesehatan Reproduksi Islam di Garut, Siap Cetak Generasi Emas 2045

Selasa, 22 April 2025 - 20:45 WIB

Atasi Lahan Kritis! KCD Kehutanan Garut Apresiasi Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa Program Kemenag RI

Selasa, 22 April 2025 - 20:42 WIB

MAN 2 Garut Turut Sukseskan Gerakan Penanaman Sejuta Pohon Matoa Program Kemenag RI

Selasa, 22 April 2025 - 20:39 WIB

Sukseskan Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa Kemenag RI! Kemenag Garut Tanam Ribuan Pohon Hingga Akhir 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!