WARTAGARUT.COM – Masyarakat kini tak perlu repot antre di loket pelayanan untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Pasalnya, Polri telah menghadirkan inovasi digital melalui Super App Polri, aplikasi terpadu yang memungkinkan pengurusan SKCK dilakukan secara online langsung dari ponsel.
Inovasi ini mendapat sambutan positif dari warga Garut yang merasa sangat terbantu karena prosesnya kini jauh lebih cepat dan efisien.
Pemohon cukup mengunduh aplikasi Super App Polri, memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), lalu melengkapi data yang diminta — tanpa harus menulis form manual di kantor polisi.
Kasat Intelkam Polres Garut, AKP Asep Saepudin, menjelaskan bahwa aplikasi tersebut akan otomatis menampilkan identitas lengkap pemohon berdasarkan data kependudukan yang terhubung dengan sistem Polri.
“Pemohon cukup isi data lewat aplikasi, nanti tinggal datang ke Polres untuk proses pencetakan SKCK tanpa perlu antre atau isi form lagi,” jelas AKP Asep, Sabtu (1/11/2025).
Salah satu pemohon, Dewi, mengaku sangat terbantu dengan sistem baru tersebut.
“Alhamdulillah, tidak susah. Tinggal unduh aplikasinya, isi data, dan datang ke Polres untuk cetak SKCK. Sangat memudahkan,” ujarnya.
Operator SKCK Polres Garut, Dini Apriliani, menambahkan bahwa sejak diterapkannya sistem online ini, pelayanan meningkat signifikan dengan rata-rata 350–400 penerbitan SKCK per hari.
“Pemohon online cukup ambil lembar SKCK tanpa antre lama. Sistem ini membantu masyarakat sekaligus mempermudah petugas dalam pelayanan,” ungkap Dini.
Dengan adanya Super App Polri, pengurusan SKCK kini tak lagi jadi kendala bagi pelamar kerja atau masyarakat yang membutuhkan surat resmi ini. .
Digitalisasi layanan Polri ini menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi.***
Penulis : Soni Tarsoni
















