76 Kendaraan Terjaring Operasi Penertiban Knalpot Bising Polsek Kadungora Polres Garut

Selasa, 21 November 2023 - 11:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

76 Kendaraan Terjaring Operasi Penertiban Knalpot Bising Polsek Kadungora Polres Garut

76 Kendaraan Terjaring Operasi Penertiban Knalpot Bising Polsek Kadungora Polres Garut

WARTAGARUT.COM – Polsek Kadungora Polres Garut telah berhasil mengamankan 76 buah knalpot bising dalam operasi penertiban knalpot tidak standar yang dilaksanakan pada Senin, 20 November 2023. 

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Kadungora, Kompol Deden Saripin, bersama anggota Polsek Kadungora Polres Garut.

Operasi penertiban knalpot bising tersebut dilakukan di wilayah hukum Polres Garut, khususnya di salah satu sekolah Swasta dan beberapa titik di Jalan Raya Kadungora.

Penindakan diberlakukan terhadap 76 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising dan tidak dilengkapi dengan surat-surat atau dokumen yang sah dalam berkendara.

Baca Juga :  MAN 1 Garut Deklarasi Anti Korupsi, 200 Siswa Ikuti Dialog Integritas Bangkit 2026

Dasar dilaksanakannya operasi ini merujuk pada UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan, serta menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat terkait penggunaan knalpot bising.

Dalam tindakan ini, Polsek Kadungora Polres Garut memberikan himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar. 

Selain itu, edukasi tentang keselamatan berlalu lintas juga diberikan kepada pengendara. Himbauan dilakukan agar para pengendara tidak mengulangi perbuatan pelanggaran berlalu lintas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Head to Head Napoli vs Arsenal: The Gunners Unggul dalam 5 Pertemuan

“Untuk sementara kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising akan diamankan ke Mapolsek Kadungora untuk dilaksanakan pemeriksaan kepolisian lebih lanjut.”

Operasi ini sekaligus menjadi upaya konkret Polsek Kadungora Polres Garut dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif melalui penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran tertentu, seperti penggunaan knalpot bising yang dapat mengganggu ketentraman lingkungan sekitar.(soni)***

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Letusan Vulkanik di Pulau Anak Krakatau, Begini Kondisinya Hari Ini
Gempa M5,4 Guncang Cilacap, Getarannya Terasa hingga Pangandaran dan Purwokerto
Penyebab Banjir Bandang Nepal Mulai Terungkap, Gletser Runtuh Jadi Sorotan
Kebakaran Lahan di Garut Melonjak 638 Persen, Ini Data Terbarunya
Gempa M7,7 Guncang Nagekeo, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami
Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Diamankan
Polres Garut Tahan 3 Tersangka Kasus 2.877 BBL, Dugaan TPPU Didalami
Isu Begal Gegerkan Garut, Faktanya Ternyata Perselisihan Keluarga

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 06:38 WIB

Letusan Vulkanik di Pulau Anak Krakatau, Begini Kondisinya Hari Ini

Jumat, 4 September 2026 - 17:48 WIB

Gempa M5,4 Guncang Cilacap, Getarannya Terasa hingga Pangandaran dan Purwokerto

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Penyebab Banjir Bandang Nepal Mulai Terungkap, Gletser Runtuh Jadi Sorotan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:45 WIB

Kebakaran Lahan di Garut Melonjak 638 Persen, Ini Data Terbarunya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:26 WIB

Gempa M7,7 Guncang Nagekeo, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

Berita Terbaru