76 Kendaraan Terjaring Operasi Penertiban Knalpot Bising Polsek Kadungora Polres Garut

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2023 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

76 Kendaraan Terjaring Operasi Penertiban Knalpot Bising Polsek Kadungora Polres Garut

76 Kendaraan Terjaring Operasi Penertiban Knalpot Bising Polsek Kadungora Polres Garut

WARTAGARUT.COM – Polsek Kadungora Polres Garut telah berhasil mengamankan 76 buah knalpot bising dalam operasi penertiban knalpot tidak standar yang dilaksanakan pada Senin, 20 November 2023. 

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Kadungora, Kompol Deden Saripin, bersama anggota Polsek Kadungora Polres Garut.

Operasi penertiban knalpot bising tersebut dilakukan di wilayah hukum Polres Garut, khususnya di salah satu sekolah Swasta dan beberapa titik di Jalan Raya Kadungora.

Penindakan diberlakukan terhadap 76 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising dan tidak dilengkapi dengan surat-surat atau dokumen yang sah dalam berkendara.

Dasar dilaksanakannya operasi ini merujuk pada UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan, serta menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat terkait penggunaan knalpot bising.

Dalam tindakan ini, Polsek Kadungora Polres Garut memberikan himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar. 

Selain itu, edukasi tentang keselamatan berlalu lintas juga diberikan kepada pengendara. Himbauan dilakukan agar para pengendara tidak mengulangi perbuatan pelanggaran berlalu lintas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

“Untuk sementara kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising akan diamankan ke Mapolsek Kadungora untuk dilaksanakan pemeriksaan kepolisian lebih lanjut.”

Operasi ini sekaligus menjadi upaya konkret Polsek Kadungora Polres Garut dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif melalui penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran tertentu, seperti penggunaan knalpot bising yang dapat mengganggu ketentraman lingkungan sekitar.(soni)***

Berita Terkait

Kejari Garut Tahan Mantan Kepala Desa Cipancar, Dugaan Korupsi Dana Desa Rugikan Negara Rp653 Juta
Terungkap! Dadan Hindayana dan 2 Pejabat BGN Jadi Tersangka Korupsi Progam MBG 2025-2026
Mati Lampu Massal di Sumatera, PLN Ungkap Gangguan Transmisi akibat Cuaca Buruk
Usai Nobar Persib, Korban Dugaan Penganiayaan Ditemukan Tergeletak di Garut
PW GP Ansor Jawa Barat Sampaikan Duka Mendalam atas Tragedi Kecelakaan Kereta Api di Bekasi
Ngeri! Pria Ngamuk Bawa Golok di Pantai Santolo, Dua Petugas Terluka
Polisi Tangkap Pengedar Tramadol di Leles, Barang Bukti dan Chat Transaksi Disita
Miris! Diiming-imingi Uang Jajan, Remaja 15 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Garut

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:07 WIB

Kejari Garut Tahan Mantan Kepala Desa Cipancar, Dugaan Korupsi Dana Desa Rugikan Negara Rp653 Juta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:07 WIB

Terungkap! Dadan Hindayana dan 2 Pejabat BGN Jadi Tersangka Korupsi Progam MBG 2025-2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:37 WIB

Mati Lampu Massal di Sumatera, PLN Ungkap Gangguan Transmisi akibat Cuaca Buruk

Senin, 11 Mei 2026 - 16:02 WIB

Usai Nobar Persib, Korban Dugaan Penganiayaan Ditemukan Tergeletak di Garut

Rabu, 29 April 2026 - 09:46 WIB

PW GP Ansor Jawa Barat Sampaikan Duka Mendalam atas Tragedi Kecelakaan Kereta Api di Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!