WARTAGARUT.COM – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak kesehatan masyarakat miskin melalui program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Hal ini disampaikan saat dirinya memimpin rapat koordinasi (rakor) secara daring bersama camat, kepala desa, kepala puskesmas, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) se-Kabupaten Garut.
Rakor yang digelar di Command Centre Garut, Jalan Kiansantang, Kamis (11/9/2025) tersebut membahas percepatan reaktivasi kepesertaan BPJS PBI yang sebelumnya dinonaktifkan.
A. Syakur Amin menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan pemerintah pusat yang melakukan ground checking terhadap data kepesertaan PBI dengan 39 indikator verifikasi.
Hasilnya, sekitar 201.000 warga Garut dinyatakan tidak lagi layak menerima bantuan.
Namun, hasil verifikasi itu dinilai kurang tepat, sebab banyak warga yang masih berhak justru tercoret dari daftar penerima.
“Ketika mereka masuk ke puskesmas, tidak mendapatkan layanan seperti ketika mereka menjadi peserta BPJS,” ujar Syakur Amin.
Setelah pemerintah daerah menyampaikan keberatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) memberikan peluang reaktivasi. Untuk tahap awal, 4.900 peserta BPJS PBI diprioritaskan untuk segera diaktifkan kembali, terutama mereka yang sedang dirawat atau menderita penyakit kronis.
“Diberi kesempatan untuk orang yang membutuhkan dalam konteks pelayanan sangat urgent. Contohnya sedang mengalami perawatan atau penyakit kronis,” tambahnya.
Bupati Syakur Amin juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar memastikan peserta prioritas segera mendapat layanan kesehatan, sekaligus mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam program jaminan kesehatan***
Penulis : Soni Tarsoni














