WARTAGARUT.COM – Pemerintah Kabupaten Garut resmi menaikkan status penanganan bencana menjadi tanggap darurat mulai 18 April hingga 1 Mei 2026 setelah dampak bencana meluas ke sekitar 24 kecamatan dengan tingkat kerusakan yang beragam.
Pengumuman itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (20/4/2026).
Menurut Nurdin, penetapan status tanggap darurat dilakukan agar seluruh perangkat daerah bisa bergerak lebih cepat dan terkoordinasi dalam menangani dampak bencana yang kini dirasakan masyarakat di berbagai wilayah.
Ia menegaskan, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak boleh saling menunggu dalam menjalankan tugasnya. Setiap instansi diminta segera bertindak sesuai kewenangan masing-masing agar kebutuhan warga terdampak dapat segera terpenuhi.
“Kami meminta seluruh rekan-rekan bergerak sesuai fungsi masing-masing. Jangan saling menunggu dan lakukan percepatan komunikasi agar tidak muncul stigma negatif terhadap persoalan yang sedang kita hadapi hari ini,” tegas Nurdin.
Dalam arahannya, Nurdin juga memberikan instruksi khusus kepada sejumlah perangkat daerah yang terlibat langsung dalam penanganan bencana.
Ia mengapresiasi langkah cepat yang sudah dilakukan oleh BPBD dan leading sector penanganan bencana. Namun, ia meminta komunikasi terkait skema penanggulangan terus diperkuat, termasuk dalam aspek administrasi dan pemenuhan kebutuhan masyarakat yang telah diinventarisasi.
Kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Nurdin meminta proses penganggaran dilakukan sesegera mungkin agar target penanganan sesuai dengan skema tanggap darurat yang telah disusun.
Sementara itu, Inspektorat diminta segera menjalankan fungsi pengawasan selama masa tanggap darurat agar seluruh proses penanganan berjalan tepat sasaran dan sesuai aturan.
Di sisi lain, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mendapat tugas khusus sebagai Government Public Relation (GPR) untuk menjadi juru bicara pemerintah dalam menyampaikan informasi yang cepat, akurat, dan sesuai kondisi di lapangan.
Menurut Nurdin, langkah tersebut penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas sekaligus untuk mencegah munculnya stigma negatif maupun informasi yang tidak sesuai fakta.
Pemkab Garut memastikan seluruh sumber daya akan dikerahkan secara optimal selama masa tanggap darurat guna mempercepat pemulihan wilayah terdampak dan menjamin keselamatan masyarakat, pungkasnya.
Penulis : Soni Tarsoni

















