BPJS Ketenagakerjaan Garut Serahkan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada Keluarga Nelayan yang Meninggal Akibat Laka Laut

- Jurnalis

Jumat, 16 Juni 2023 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada Keluarga Nelayan yang Meninggal Akibat Kecelakaan Laut

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada Keluarga Nelayan yang Meninggal Akibat Kecelakaan Laut

WARTAGARUT-COM – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Garut memberikan santunan kepada keluarga Wahid Mudakir, seorang nelayan yang meninggal dunia akibat kecelakaan laut di pantai Santolo, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, pada Sabtu, 29 April 2023.

Penyerahan santunan dilakukan oleh Kantor Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut pada hari Kamis, 15 Juni 2023.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Garut, Fajar Akhmadi, menyampaikan bahwa santunan tersebut berasal dari Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan, dengan jumlah santunan sebesar Rp 70 juta.

Fajar menjelaskan bahwa Wahid Mudakir adalah seorang nelayan yang tinggal di Kampung Mancagahar, RT.02 RW.05, Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut yang mengalami kecelakaan saat melaut.

“Santunan kita serahkan kepada Ibu Eka, ahli waris almarhum Bapak Wahid Mudakir, yang merupakan peserta program BPJS Ketenagakerjaan dan bekerja sebagai nelayan di Pantai Santolo, Garut,”ujarnya

Fajar Akhmadi juga menyebutkan bahwa Wahid Mudakir telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Desember 2022, atau sekitar 5 bulan sebelum kejadian tersebut terjadi.

“Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sangat penting bagi semua pekerja, baik yang bekerja secara formal maupun informal,”katanya.

Dengan adanya kecelakaan laut yang menimpa Wahid Mudakir, Fajar berharap kejadian tersebut dapat menjadi pengingat bagi masyarakat mengenai pentingnya memiliki perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“ BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen dalam memberikan manfaat kepada pesertanya sesuai dengan hak-hak yang dimilikinya sebagai peserta.”pungkasnya***

Berita Terkait

BMKG Peringatkan Cuaca Panas dan Hujan Lebat Masih Mengancam hingga Pertengahan Mei 2026
Ketua Umum PBNU Gus Yahya Kunjungi Al Musaddadiyah Garut, Teguhkan Sinergi Keulamaan dan Pendidikan Pesantren
CSR Astra Bangun 85 Rumah Gratis bagi Petani Kopi di Pakenjeng dan Cikajang
Hari Kartini 2026, Ketua TP PKK Cihurip Ajak Perempuan Tetap Optimistis
Dr. Agustine Merdekawati Ajak Perempuan Indonesia Terus Berkarya di Hari Kartini 2026
Ribuan Koi Meriahkan Garut Young Koi Show 2026, Peserta Datang dari Jakarta hingga Balikpapan
PDAM Tirta Intan Garut Bantu Perbaiki Rumah Ibu Novi, Kolaborasi Lawan Kemiskinan Ekstrem
Jaga Kontinuitas Layanan, Perumda Tirta Intan Garut Kirim Air ke Area Terdampak

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:44 WIB

BMKG Peringatkan Cuaca Panas dan Hujan Lebat Masih Mengancam hingga Pertengahan Mei 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:29 WIB

Ketua Umum PBNU Gus Yahya Kunjungi Al Musaddadiyah Garut, Teguhkan Sinergi Keulamaan dan Pendidikan Pesantren

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:45 WIB

CSR Astra Bangun 85 Rumah Gratis bagi Petani Kopi di Pakenjeng dan Cikajang

Selasa, 21 April 2026 - 14:17 WIB

Hari Kartini 2026, Ketua TP PKK Cihurip Ajak Perempuan Tetap Optimistis

Selasa, 21 April 2026 - 14:02 WIB

Dr. Agustine Merdekawati Ajak Perempuan Indonesia Terus Berkarya di Hari Kartini 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!