Kasat Lantas Polres Garut Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong untuk Meningkatkan Ketertiban Lalu Lintas

- Jurnalis

Rabu, 1 November 2023 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Garut Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong untuk Meningkatkan Ketertiban Lalu Lintas

Kasat Lantas Polres Garut Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong untuk Meningkatkan Ketertiban Lalu Lintas

WARTAGARUT.COM – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, SAP, telah melakukan langkah tegas dalam menyosialisasikan aturan tertib berlalu lintas yang bertujuan untuk menjaga ketertiban umum.

Salah satu fokus utama dalam sosialisasi ini adalah larangan penggunaan knalpot bising atau knalpot brong bagi kendaraan bermotor di wilayah Garut.

Menurut Iptu Aang Andi Suhandi, SAP, penindakan ini merupakan langkah proaktif untuk menjaga kenyamanan pengendara dan masyarakat secara keseluruhan. 

Hal ini juga sejalan dengan upaya menegakkan peraturan terkait penggunaan knalpot yang tidak standar, yang seringkali mengganggu ketenangan.

Baca Juga :  Tegas! Ceng Mujib: BNP Merah Putih Siap Kawal Pemerintah dan Lawan Paham Radikalisme dan Intoleransi

“Kami juga terus berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan sosialisasi dan himbauan terkait larangan penggunaan knalpot tidak standar, seperti knalpot brong,” kata Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, SAP.

“Kami memberikan pembinaan kepada bengkel agar tidak melayani, menjual, atau memasang knalpot tidak standar kepada pengguna kendaraan bermotor yang hendak memasangnya.”tambahnya

Sosialisasi ini, kata Itu Aang, bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat merasa aman dan tidak terganggu, terutama pada jam istirahat yang merupakan waktu untuk beristirahat dan menikmati ketenangan.

Baca Juga :  Haul Akbar dan Apel Kebangsaan BNP Merah Putih: Ceng Malki Ajak BNP MP Bangkit dan Berperan dalam Pembangunan

“Kami menghimbau kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor untuk segera mengganti knalpot brong dengan yang standar. Ini adalah langkah yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.”ujar Iptu Aang dengan tegas.

Penegakan aturan ini merupakan bagian dari upaya Polres Garut dalam menciptakan tata tertib lalu lintas yang baik dan memberikan kontribusi positif terhadap ketertiban umum di wilayah Garut.*(soni)***

Berita Terkait

Peduli Bencana! PDAM Tirta Intan Garut Distribusikan Air Minum untuk Korban Banjir
Kecelakaan Beruntun di Garut: Angkot Leles Hilang Kendali Tabrak 5 Motor dan 1 Mobil, Begini Kronologinya!
Kecelakaan Beruntun di Leles, Libatkan 7 Kendaraan, 9 Orang Luka-Luka
Aksi Cepat Sat Lantas Polres Garut Evakuasi Korban Kecelakaan di Tarogong-Leles
Polsek Malangbong Sita 65 Botol Ciu, Begini Kronologinya!
Kebakaran Akibat Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Semi Permanen di Cisompet Garut, Kerugian Rp 50 Juta
Sat Res Narkoba Polres Garut Amankan Penjual dan 12 Botol Miras dalam Operasi Cipta Kondusif Tarogong Kaler
Kecelakaan Tunggal di Malangbong: Truck Tabrak Rumah Akibat Lupa Tarik Rem Tangan
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 08:55 WIB

Peduli Bencana! PDAM Tirta Intan Garut Distribusikan Air Minum untuk Korban Banjir

Sabtu, 25 Januari 2025 - 21:53 WIB

Kecelakaan Beruntun di Garut: Angkot Leles Hilang Kendali Tabrak 5 Motor dan 1 Mobil, Begini Kronologinya!

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:43 WIB

Kecelakaan Beruntun di Leles, Libatkan 7 Kendaraan, 9 Orang Luka-Luka

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:35 WIB

Aksi Cepat Sat Lantas Polres Garut Evakuasi Korban Kecelakaan di Tarogong-Leles

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:41 WIB

Polsek Malangbong Sita 65 Botol Ciu, Begini Kronologinya!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!