Kasat Lantas Polres Garut Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong untuk Meningkatkan Ketertiban Lalu Lintas

- Jurnalis

Rabu, 1 November 2023 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Garut Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong untuk Meningkatkan Ketertiban Lalu Lintas

Kasat Lantas Polres Garut Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong untuk Meningkatkan Ketertiban Lalu Lintas

WARTAGARUT.COM – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, SAP, telah melakukan langkah tegas dalam menyosialisasikan aturan tertib berlalu lintas yang bertujuan untuk menjaga ketertiban umum.

Salah satu fokus utama dalam sosialisasi ini adalah larangan penggunaan knalpot bising atau knalpot brong bagi kendaraan bermotor di wilayah Garut.

Menurut Iptu Aang Andi Suhandi, SAP, penindakan ini merupakan langkah proaktif untuk menjaga kenyamanan pengendara dan masyarakat secara keseluruhan. 

Hal ini juga sejalan dengan upaya menegakkan peraturan terkait penggunaan knalpot yang tidak standar, yang seringkali mengganggu ketenangan.

Baca Juga :  Subhan Fahmi Terpilih Jadi Ketua DPC PKB Garut, Siap Perkuat Konsolidasi Partai

“Kami juga terus berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan sosialisasi dan himbauan terkait larangan penggunaan knalpot tidak standar, seperti knalpot brong,” kata Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, SAP.

“Kami memberikan pembinaan kepada bengkel agar tidak melayani, menjual, atau memasang knalpot tidak standar kepada pengguna kendaraan bermotor yang hendak memasangnya.”tambahnya

Sosialisasi ini, kata Itu Aang, bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat merasa aman dan tidak terganggu, terutama pada jam istirahat yang merupakan waktu untuk beristirahat dan menikmati ketenangan.

Baca Juga :  Indonesia vs Mozambik 1-0: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Menang, Ranking FIFA Berpeluang Naik

“Kami menghimbau kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor untuk segera mengganti knalpot brong dengan yang standar. Ini adalah langkah yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.”ujar Iptu Aang dengan tegas.

Penegakan aturan ini merupakan bagian dari upaya Polres Garut dalam menciptakan tata tertib lalu lintas yang baik dan memberikan kontribusi positif terhadap ketertiban umum di wilayah Garut.*(soni)***

Berita Terkait

Tragis, Pelajar Asal Peundeuy Meninggal Terseret Arus Sungai Cikaengan di Cibalong
Kecelakaan di Jalur Malangbong-Tasikmalaya, Fuso dan Truk Tronton Tabrakan di Jalan Menikung
Korupsi Kredit BPR Intan Jabar Garut Rugikan Negara Rp5 Miliar, 3 Tersangka Ditahan Kejari Garut
Truk Bermuatan 8 Ton Beras Bulog Terjun ke Sungai di Garut, 6 Orang Terluka
Kejari Garut Tahan Mantan Kepala Desa Cipancar, Dugaan Korupsi Dana Desa Rugikan Negara Rp653 Juta
Terungkap! Dadan Hindayana dan 2 Pejabat BGN Jadi Tersangka Korupsi Progam MBG 2025-2026
Mati Lampu Massal di Sumatera, PLN Ungkap Gangguan Transmisi akibat Cuaca Buruk
Usai Nobar Persib, Korban Dugaan Penganiayaan Ditemukan Tergeletak di Garut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:04 WIB

Tragis, Pelajar Asal Peundeuy Meninggal Terseret Arus Sungai Cikaengan di Cibalong

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:32 WIB

Kecelakaan di Jalur Malangbong-Tasikmalaya, Fuso dan Truk Tronton Tabrakan di Jalan Menikung

Senin, 8 Juni 2026 - 15:29 WIB

Korupsi Kredit BPR Intan Jabar Garut Rugikan Negara Rp5 Miliar, 3 Tersangka Ditahan Kejari Garut

Senin, 8 Juni 2026 - 09:58 WIB

Truk Bermuatan 8 Ton Beras Bulog Terjun ke Sungai di Garut, 6 Orang Terluka

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:07 WIB

Kejari Garut Tahan Mantan Kepala Desa Cipancar, Dugaan Korupsi Dana Desa Rugikan Negara Rp653 Juta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!