Kasat Lantas Polres Garut Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong untuk Meningkatkan Ketertiban Lalu Lintas

- Jurnalis

Rabu, 1 November 2023 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Garut Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong untuk Meningkatkan Ketertiban Lalu Lintas

Kasat Lantas Polres Garut Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong untuk Meningkatkan Ketertiban Lalu Lintas

WARTAGARUT.COM – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, SAP, telah melakukan langkah tegas dalam menyosialisasikan aturan tertib berlalu lintas yang bertujuan untuk menjaga ketertiban umum.

Salah satu fokus utama dalam sosialisasi ini adalah larangan penggunaan knalpot bising atau knalpot brong bagi kendaraan bermotor di wilayah Garut.

Menurut Iptu Aang Andi Suhandi, SAP, penindakan ini merupakan langkah proaktif untuk menjaga kenyamanan pengendara dan masyarakat secara keseluruhan. 

Hal ini juga sejalan dengan upaya menegakkan peraturan terkait penggunaan knalpot yang tidak standar, yang seringkali mengganggu ketenangan.

Baca Juga :  IKA PMII Garut Deklarasikan Dukungan untuk Syakur Amin dan Putri Karlina dalam Pilkada 2024

“Kami juga terus berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan sosialisasi dan himbauan terkait larangan penggunaan knalpot tidak standar, seperti knalpot brong,” kata Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, SAP.

“Kami memberikan pembinaan kepada bengkel agar tidak melayani, menjual, atau memasang knalpot tidak standar kepada pengguna kendaraan bermotor yang hendak memasangnya.”tambahnya

Sosialisasi ini, kata Itu Aang, bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat merasa aman dan tidak terganggu, terutama pada jam istirahat yang merupakan waktu untuk beristirahat dan menikmati ketenangan.

Baca Juga :  Dikmas Lantas Polres Garut: Tanamkan Disiplin dan Keselamatan Sejak Dini di Hari Lalu Lintas Bhayangkara 2024

“Kami menghimbau kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor untuk segera mengganti knalpot brong dengan yang standar. Ini adalah langkah yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.”ujar Iptu Aang dengan tegas.

Penegakan aturan ini merupakan bagian dari upaya Polres Garut dalam menciptakan tata tertib lalu lintas yang baik dan memberikan kontribusi positif terhadap ketertiban umum di wilayah Garut.*(soni)***

Berita Terkait

Pengungkapan Kasus Curas: Polres Garut Tangkap Tiga Pelaku yang Menyamar sebagai Polisi di Tarogong Kaler
Polres Garut Grebek Gudang Miras Oplosan di Cilawu: 1.100 Botol Siap Edar Berhasil Diamankan
Polsek Pameungpeuk Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di RSUD Pameungpeuk Garut Beserta Barang Bukti
Polsek Pameungpeuk Tangkap Pelaku Pencurian Pembobol Toko
PLN Indonesia Power (PLN IP) UBP Kamojang Bantu Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan di Gunung Guntur
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Mekarmukti
Sat Reskrim Polres Garut Amankan Dukun Cabul Setelah Korban Laporkan Perbuatan Asusila Berulang Kali
Ketua DPC Organda Garut Apresiasi Tindakan Polres Garut Terkait Penahanan Travel Gelap
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 12:44 WIB

Pengungkapan Kasus Curas: Polres Garut Tangkap Tiga Pelaku yang Menyamar sebagai Polisi di Tarogong Kaler

Rabu, 4 September 2024 - 10:16 WIB

Polres Garut Grebek Gudang Miras Oplosan di Cilawu: 1.100 Botol Siap Edar Berhasil Diamankan

Rabu, 4 September 2024 - 09:11 WIB

Polsek Pameungpeuk Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di RSUD Pameungpeuk Garut Beserta Barang Bukti

Selasa, 3 September 2024 - 16:53 WIB

Polsek Pameungpeuk Tangkap Pelaku Pencurian Pembobol Toko

Jumat, 23 Agustus 2024 - 14:51 WIB

PLN Indonesia Power (PLN IP) UBP Kamojang Bantu Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan di Gunung Guntur

Jumat, 16 Agustus 2024 - 11:33 WIB

Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Mekarmukti

Rabu, 14 Agustus 2024 - 21:25 WIB

Sat Reskrim Polres Garut Amankan Dukun Cabul Setelah Korban Laporkan Perbuatan Asusila Berulang Kali

Selasa, 13 Agustus 2024 - 15:21 WIB

Ketua DPC Organda Garut Apresiasi Tindakan Polres Garut Terkait Penahanan Travel Gelap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!