WARTAGARUT.COM – Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Garut, Syafwannur, menegaskan pentingnya fiqih perlindungan anak dalam menciptakan generasi yang berkemajuan.
Menurutnya, anak adalah aset penting dalam agama, yang akan menjadi penerus pesan-pesan agama di masa depan.
Oleh karena itu, anak harus dilindungi, dirawat, dan diberikan pendidikan yang memadai agar dapat tumbuh menjadi generasi yang unggul dan berkualitas.
Dalam pandangan Syafwannur, fiqih perlindungan anak mencakup berbagai aspek penting yang dimulai dari pengertian normatif mengenai anak, batasan usia anak, hingga langkah-langkah konkret dalam melindungi mereka.
Perlindungan anak meliputi pemenuhan hak-hak dasar, seperti pendidikan dan kesehatan, yang harus dijamin oleh masyarakat dan pemerintah.
“Fiqih perlindungan anak sangat penting karena anak merupakan aset dzuriyah yang akan menentukan masa depan agama. Oleh karena itu, mereka harus benar-benar dijaga dan dirawat,” ujar Syafwannur.
Syafwannur juga mengomentari kondisi di Garut yang masih diwarnai kasus kekerasan fisik dan seksual terhadap anak.
Ia menyatakan bahwa situasi ini sangat memprihatinkan dan tidak seharusnya terjadi.
Oleh karena itu, Muhammadiyah sebagai organisasi masyarakat Islam sangat konsen terhadap isu perlindungan anak.
Terkait sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perlindungan Anak oleh Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, H. Enjang Tedi, Syafwannur menilai langkah tersebut sangat penting.
Ia berharap fiqih yang disusun oleh Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid dapat dipadukan dengan aturan-aturan yang ada di negara ini, baik Undang-Undang Perlindungan Anak Nasional maupun peraturan internasional dari PBB.
“Dengan adanya sosialisasi dan regulasi yang jelas, diharapkan pesan-pesan perlindungan anak dapat tersampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat, baik di perkotaan maupun di pedesaan,” tambah Syafwannur.
Syafwannur berharap bahwa semua pihak memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan perhatian lebih pada isu perlindungan anak.
“Mudah-mudahan pesan-pesan perlindungan anak ini bisa tersampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat sehingga kita semua siapapun itu punya rasa tanggung jawab yang besar untuk memberikan perhatian besar kepada perlindungan anak ini,” harapnya.
Dalam menghadapi tantangan zaman, generasi berkemajuan yang unggul dan berkualitas sangat dibutuhkan untuk membawa perubahan positif dalam masyarakat. Fiqih perlindungan anak adalah salah satu langkah penting untuk mencapai tujuan tersebut.***
Penulis : Soni Tarsoni