WARTAGARUT.COM – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut, Hendra Siswara Gumilang, M.M., menegaskan pentingnya Musyawarah Daerah (MUSDA) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA) Kabupaten Garut Tahun 2026 sebagai momentum strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan koperasi dengan visi dan misi Pemerintah Daerah Garut.
Hal tersebut disampaikan Hendra Siswara Gumilang saat menghadiri MUSDA DEKOPINDA Kabupaten Garut Tahun 2026, yang digelar di Aula DEKOPINDA Kabupaten Garut, Jalan Arudji Kartawinata No. 7 Garut, Rabu (21/1/2026).

Menurut Hendra, MUSDA bukan sekadar agenda organisasi, melainkan forum penting dalam menentukan kepengurusan dan arah gerak koperasi lima tahun ke depan, khususnya untuk periode 2025–2030.
“Pertama, kami menyampaikan amanat pimpinan dan pemerintah daerah, yakni ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada kepengurusan DEKOPINDA Garut periode sebelumnya atas dedikasi dan pengabdiannya,” ujar Hendra.
Ia menekankan, kepengurusan DEKOPINDA Garut yang akan datang harus mampu menyusun rencana strategis yang sinergis dengan visi-misi Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, sehingga program koperasi benar-benar berdampak langsung pada masyarakat.
“Intinya, keberadaan DEKOPINDA dan pelaksanaan MUSDA ini harus bermuara pada satu tujuan utama, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Garut,” katanya.
Hendra menjelaskan, koperasi memiliki peran strategis sebagai pilar ekonomi kerakyatan.
Oleh karena itu, kata Iaseluruh rencana kerja dan kebijakan yang dirumuskan dalam MUSDA diharapkan berorientasi pada penguatan ekonomi masyarakat, bukan sekadar administratif organisasi.
“Ujung dari semua perencanaan dan program itu adalah kesejahteraan masyarakat Garut. Itu yang harus menjadi ruh dari kepengurusan lima tahun ke depan,” tegasnya.
Terkait sinergi dengan program pemerintah, Hendra juga menyinggung keberadaan Koperasi Merah Putih yang baru dibentuk.
Menurutnya, secara prinsip koperasi tersebut memiliki potensi besar untuk dikolaborasikan dengan gerakan koperasi yang ada.
“Koperasi Merah Putih ini kan baru dibentuk. Secara struktur keanggotaan, memang belum semuanya tergabung dalam DEKOPINDA. Ke depan, ini menjadi tugas pengurus DEKOPINDA Garut untuk melakukan pendekatan dan sinergi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa DEKOPINDA merupakan wadah organisasi koperasi, sehingga tidak ada kewajiban mutlak bagi setiap koperasi untuk bergabung.
Namun, ia menilai sinergi dalam satu wadah akan memberikan manfaat yang lebih besar.
Hendra mengakui, saat ini tingkat keanggotaan koperasi di DEKOPINDA masih perlu diperkuat.
Untuk itu, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut akan terus mendorong kolaborasi dan komunikasi aktif dengan DEKOPINDA Garut.
“Kami dari dinas tentu akan bersinergi, menyampaikan manfaat bergabung ke DEKOPINDA. Mudah-mudahan dengan silaturahmi yang terus terbangun, koperasi-koperasi di Garut semakin solid dan terkoordinasi,” kata Hendra.
Ia berharap MUSDA DEKOPINDA Kabupaten Garut Tahun 2026 dapat menghasilkan kepengurusan yang visioner, adaptif, dan mampu menjawab tantangan ekonomi ke depan, sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai penggerak kesejahteraan masyarakat.
“Harapannya, DEKOPINDA ke depan semakin kuat, programnya jelas, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Garut,” pungkasnya.***
Penulis : Soni Tarsoni
















Komentar