WARTAGARUT.COM – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) semakin meresahkan di Kabupaten Garut. Sejumlah faktor, seperti kelalaian pemilik kendaraan, kondisi ekonomi para pelaku, dan peluang yang tersedia, telah mempengaruhi meningkatnya kasus tersebut.
Namun, Polsek Cisompet Polres Garut bertekad tak memberi kesempatan kepada para pelaku curanmor, dan siap untuk memberikan tindakan tegas jika terbukti bersalah.
Kepala Polsek Cisompet Polres Garut, AKP Hilman Nugraha, menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kampung Solo Kaso, Desa Panyindangan, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.
AKP Hilman Nugraha mengungkapkan Kronologi kejadian bermula pada hari Kamis, 12 Oktober, sekitar pukul 02.55 WIB, ketika Saeful, seorang korban, keluar rumah dan tanpa sengaja melihat “DY” (41), sedang membawa sepeda motor milik tetangganya, Maspupah.
Saeful berusaha menghentikan “DY,” namun pelaku memberikan perlawanan sehingga terjadi perkelahian antara keduanya.
Saksi mata melaporkan bahwa “DY” (41) berhasil melarikan diri ke arah bawah Kampung Solo Kaso.
Setelah pertikaian, Saeful menyadari bahwa kendaraan sepeda motornya juga hilang dari lokasi terakhir ia menyimpannya. Diduga, pelaku tidak bertindak sendiri dan memiliki satu rekannya yang masih dalam pencarian.
Korban segera melapor ke Polsek Cisompet Polres Garut terkait insiden curanmor ini. Kapolsek Cisompet Polres Garut AKP Hilman Nugraha segera memerintahkan Unit Reskrim Polsek Cisompet untuk menyelidiki kasus curanmor tersebut.
Setelah identifikasi dan olah TKP, Polsek Cisompet Polres Garut berhasil mengamankan satu dari dua pelaku. Pelaku yang berhasil ditangkap adalah “DY” (41), yang beralamat di Kampung Wanasari, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.
Hilman menyatakan, “Kami berhasil mengamankan 1 dari 2 pelaku curanmor di Kampung Solo Kaso, dan menemukan satu dari dua unit sepeda motor yang dicuri. Satu unit motor dan satu pelaku lain masih dalam proses pencarian oleh Polsek Cisompet Polres Garut.”kata AKP Hilman Nugraha.
Polsek Cisompet Polres Garut membawa “DY” (41) beserta satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor polisi ke Mapolsek Cisompet untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Cisompet AKP Hilman Nugraha, mengingatkan warga agar selalu berhati-hati dalam menyimpan kendaraan.
Ia menyarankan untuk menyimpan kendaraan di tempat yang aman, menghindari kelalaian, dan menggunakan kunci ganda sebagai langkah proteksi untuk menjaga keamanan kendaraan masing-masing.(rls/Soni)***