Polsek Karangpawitan Polres Garut Tindak Tegas Penjual Alkohol Tanpa Izin, Sita 148 Botol Alkohol One Med

Kamis, 12 Oktober 2023 - 21:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Karangpawitan Polres Garut Tindak Tegas Penjual Alkohol Tanpa Izin, Sita 148 Botol Alkohol One Med

Polsek Karangpawitan Polres Garut Tindak Tegas Penjual Alkohol Tanpa Izin, Sita 148 Botol Alkohol One Med

WARTAGARUT.COM – Kepolisian telah merespons aduan dari masyarakat mengenai penjualan alkohol tanpa izin, tindakan tersebut langsung direspon oleh Polsek Karangpawitan Polres Garut. 

Kapolsek Karangpawitan, AKP Nurdin Jaelani, bersama anggota Polsek melakukan  pemeriksaan dan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan di Kampung Koropeak Kaler, Kelurahan Suci Kaler, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut pada Rabu (11/10/2023).

Dalam pemeriksaan yang dilakukan di rumah kontrakan milik seorang berinisial “UT” (50), petugas berhasil menemukan barang bukti yang mencengangkan. 

Baca Juga :  Gempa M5,4 Guncang Cilacap, Getarannya Terasa hingga Pangandaran dan Purwokerto

Tidak kurang dari 148 botol alkohol jenis One Med berhasil disita dalam operasi tersebut.

“UT” (50) yang merupakan pemilik rumah kontrakan ini mengakui bahwa ia menjual alkohol One Med seharga Rp. 15.000 per botol. 

Tak hanya itu, setiap pembeli akan mendapatkan paket yang berisi 2 botol One Med dan hemaviton jreng.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Karangpawitan, AKP Nurdin Jaelani, memberikan penjelasan terkait penangkapan ini. 

Baca Juga :  Arema FC vs Adhyaksa 4-0, Singo Edan Pesta Gol di Laga Pembuka Super League 2026/2027

Beliau menyatakan bahwa Polsek Karangpawitan telah berhasil mengamankan barang bukti beserta tersangka, yang kemudian akan dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Garut guna pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi penindakan penjualan alkohol ilegal ini menjadi bukti nyata dari komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran alkohol tanpa izin.

Hal ini, Selain merugikan masyarakat, penjualan alkohol ilegal juga dapat membahayakan kesehatan publik.(rls/Soni)***

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

10 Nama Lolos Seleksi Pimpinan BAZNAS Garut 2026-2031, Ini Daftarnya
Kasus Rekening Donasi Pati: Benarkah Bank Bisa Blokir Saldo Nasabah?
Polres Garut dan PLN Resmikan SPKLU, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik
Prof. Haedar Nashir Raih Achmad Bakrie 2026, Ini Tanggapan PDM Garut
Unik! Hari Kemerdekaan Indonesia di Bale Khitan Paseban, 17 Anak Upacara Sebelum Khitan
24 Peserta Lolos Seleksi BAZNAS Garut, 5 Kursi Pimpinan Jadi Rebutan
Biaya Paspor di Imigrasi Garut Mulai Rp650 Ribu, Ini Jadwalnya
Lomba Mewarnai Fruitcity Garut Dibuka, Anak Dapat Main Gratis 1 Jam
Berita ini 343 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 18:47 WIB

10 Nama Lolos Seleksi Pimpinan BAZNAS Garut 2026-2031, Ini Daftarnya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Kasus Rekening Donasi Pati: Benarkah Bank Bisa Blokir Saldo Nasabah?

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Polres Garut dan PLN Resmikan SPKLU, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Prof. Haedar Nashir Raih Achmad Bakrie 2026, Ini Tanggapan PDM Garut

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Unik! Hari Kemerdekaan Indonesia di Bale Khitan Paseban, 17 Anak Upacara Sebelum Khitan

Berita Terbaru