Home / Birokrasi

Rabu, 5 Oktober 2022 - 08:40 WIB

Tercatat 12 Kasus KDRT di Garut Sepanjang Januari – September 2022

Ilustrasi Gambar oleh Diana Cibotari dari Pixabay

Ilustrasi Gambar oleh Diana Cibotari dari Pixabay

WARTA GARUT – Faktor Ekonomi dan Perselingkuhan menjadi penyebab paling banyak dilaporkan dalam kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara verbal maupun non verbal.

Subkor Perlindungan dan Hak Perempuan Dra Baridah MM

Subkor Perlindungan dan Hak Perempuan, Dra Baridah MM

Hal itu disampaikan Subkor Perlindungan dan Hak Perempuan, Dra Baridah MM di kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Jalan Terusan Pahlawan Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (4/10/2022).

Ia menyebutkan, Jenis kekerasan dalam rumah tangga  (KDRT) secara verbal atau tanpa fisik contohnya seperti mengejek,membentak,mengancam termasuk bullying, sementara Kekerasan non-verbal diidentikkan dengan kekerasan fisik seperti memukul,mencubit dan segala macam kekerasan yang berbentuk melukai fisik.

selain itu. kata dia, Ada kekerasan psikologis misalnya perselingkuhan dalam keluarga,Kekerasan penelantaran, Kekerasan ekonomi dan kekerasan tindak pidana perdagangan orang atau human trafficking.

Baca juga   Wabup Garut Hadiri RAT KP-RI Sasakadana

“Tahun ini yang masuk P2TP2A dan Dinas PPKBPPPA sampai bulan ini ada 12 kasus,”katanya.

Ia menerangkan, Pihaknya telah melakukan upaya Pencegahan, penanganan dan pendampingan kepada korban KDRT dengan cara mengadakan kegiatan diantaranya, Kegiatan Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS), kemudian Sidang Isbat nikah dengan kuota 100 pasangan pertahun.

“Kita memfasilitasi pasangan yang sudah menikah tetapi belum punya buku nikah,”ujarnya.

Tak hanya itu, Pihaknya juga bekerja sama dengan PKK dalam penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan satuan tugas penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

“Kalau Satgas KDRT adanya di Desa sedangkan Poktan KDRT  adanya di tingkat RW,”tuturnya.

Terkait  Penanganan dan pembinaan, Kata dia, Pihaknya bekerja sama dengan P2TP2A mengadakan  pelayanan pendampingan seperti, Layanan psikologis, karena menurut dia, dari KDRT itu biasanya melahirkan trauma baik dari di perempuan maupun di anak-anaknya.

Baca juga   Penilaian Makalah Peserta Seleksi Terbuka pada Tahap Ketiga Seleksi JPTP Garut Tahun 2023.

Kemudian layanan medis, misalnya, kata dia,  dari kekerasan KDRT terjadi seperti yang dialami  Lesti kejora ( Artis) maka, pihaknya mendamping untuk pengobatan ke Rumah Sakit  atau Puskesmas.

“ Terus  ada layanan hukum, misalnya korban  KDRT ini merasa ingin mendorong kasusnya ke ranah hukum, kita  dampingi untuk lapor ke Unit PPA Polres Garut,”ucapanya.

Selain itu kata Baridah, di P2TP2A juga, ada Layanan pemberdayaan yaitu berbagai pelatihan bagi korban kekerasan perempuan diantaranya:  Pelatihan tata boga, Tata busana, Tata rias.

 “Mereka diberi pelatihan, kan kalau bercerai si ibunya harus struggle (Berjuang), harus bisa mencari nafkah untuk anak-anaknya, sehingga di layanan pemberdayaan ini,  kita memberikan pelatihan-pelatihan,”katanya

Share :

Baca Juga

Target Pileg 2024 Demokrat Garut Bidik 10 Kursi DPRD

Birokrasi

Target Pileg 2024, Demokrat Garut Optimis menang 10 Kursi di DPRD
BUPATI

Birokrasi

Infrastruktur Jalan Poros Desa dan Kemiskinan jadi Bahasan Utama dalam Ratas di Singajaya
IMG 20210921 091652 1

Birokrasi

MUI Sukawening Akan Memodernisasi Berbasis Digitalisasi
Screenshot 20220920 182910 1

Birokrasi

745 KPM Desa Sukamenak Terima Bantuan BLT BBM
IMG 20211225 WA0067

Birokrasi

KSR PMI Garut Bisa Berkiprah Di Masyarakat
WhatsApp Image 2022 09 08 at 12.23.03

Birokrasi

Perhutani Bersama RM Cikenceh Tandatangani Perpanjangan PKS Di Garut
revitalisasi alun alun garut

Birokrasi

Rencana, Revitalisasi Alun-Alun Garut akan diresmikan 22 Januari 2022
IMG 20220425 WA0017

Birokrasi

Pemkab Garut Keluarkan SE Bupati Garut Terkait Gratifikasi