WARTAGARUT.COM– Universitas Garut (UNIGA) kembali menunjukkan komitmennya dalam membekali mahasiswa dengan pemahaman finansial yang mumpuni melalui gelaran acara edukatif bertajuk “Edukasi Literasi Keuangan Syariah dan Waspada Pinjol serta Investasi Ilegal”.
Acara ini diselenggarakan pada Kamis, 20 Maret 2025, bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Rektor UNIGA, Dr. Irfan Nabhani, M.T., jajaran Wakil Rektor, serta perwakilan dari OJK dan BSI yang turut memberikan pemaparan langsung kepada para peserta.
“Literasi keuangan adalah kebutuhan mutlak bagi generasi muda saat ini, apalagi di tengah derasnya informasi dan kemudahan akses digital. Mahasiswa harus mampu memilah mana informasi valid dan mana yang berpotensi merugikan,” ujar Dr. Irfan Nabhani dalam sambutannya.
Dalam sesi materi, perwakilan OJK menjelaskan secara rinci peran OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di Indonesia, khususnya dalam konteks pengawasan terhadap lembaga-lembaga keuangan syariah.
Sementara pihak BSI memberikan wawasan seputar prinsip-prinsip perbankan syariah yang sesuai dengan nilai-nilai Islam dan etika keuangan.
Selain edukasi tentang keuangan syariah, salah satu sorotan utama dalam acara ini adalah peringatan tentang maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong.
Peserta diajak untuk mengenali ciri-ciri lembaga keuangan ilegal dan memahami risiko finansial yang mengintai jika terjebak dalam praktik tersebut.
“Kita tidak ingin mahasiswa sebagai generasi produktif malah jadi korban dari pinjol ilegal yang menjebak. Karena itu, pemahaman dan kewaspadaan harus terus dibangun,” ungkap salah satu narasumber dari OJK.
Acara ini pun mendapat antusiasme tinggi dari mahasiswa. Banyak dari mereka menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan untuk menambah wawasan sekaligus melindungi diri dari jebakan keuangan digital yang menyesatkan.
UNIGA berharap, melalui kolaborasi dengan OJK dan BSI, mahasiswa tidak hanya cerdas dalam akademik, tetapi juga bijak dalam mengelola keuangan pribadi sesuai prinsip syariah dan aturan yang berlaku.***














