WARTAGARUT.COM – Mantan Bupati Garut sekaligus Komisaris Utama PT Medika Medina Gunawan, H. Rudy Gunawan, SH, MH, memastikan warga Kabupaten Garut yang mengalami masalah penonaktifan BPJS PBI tetap mendapatkan layanan kesehatan, menyusul kebijakan Kementerian Sosial RI yang menghentikan bantuan iuran bagi sekitar 200 ribu peserta di daerah tersebut, Senin (8/2/2026).
Rudy menyampaikan, penonaktifan BPJS PBI terjadi akibat kebijakan nasional yang berdampak langsung pada masyarakat miskin di Garut.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tetap memiliki mekanisme untuk melindungi hak kesehatan warga yang masih masuk kategori tidak mampu.
“Kepada masyarakat Kabupaten Garut yang hari ini ada masalah dengan BPJS yang biasanya aktif, sekarang tiba-tiba tidak aktif, memang ini berdasarkan keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia,” ujar Rudy.
Menurutnya, sekitar 200 ribu warga Garut yang sebelumnya menjadi peserta BPJS PBI dari APBN kini terdampak penghentian bantuan iuran tersebut.
“Kurang lebih ada 200 ribu orang Garut yang tadinya peserta BPJS PBI penerima bantuan dari APBN ini distop,” katanya.
Meski demikian, Rudy menegaskan persoalan tersebut tidak boleh membuat masyarakat kehilangan hak atas layanan kesehatan.
Warga yang masuk kategori miskin, terutama di bawah desil 5, tetap dapat mengurus kembali status kepesertaannya melalui Dinas Sosial Kabupaten Garut.
“Nanti ini akan diselesaikan. Kalau ada ketentuan mereka masih punya hak karena desilnya di bawah desil 5, itu bisa diuruskan melalui Dinas Sosial,” jelasnya.
Rudy juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pengobatan, khususnya dalam kondisi darurat, meskipun status BPJS sedang bermasalah.
“Kalau dalam keadaan darurat, masuk saja ke rumah sakit,” tegas Rudy.
Ia menyebut sejumlah fasilitas kesehatan di Garut siap menerima pasien, baik peserta BPJS aktif maupun nonaktif, terutama untuk kasus kegawatdaruratan.
“Bisa ke Rumah Sakit Medina di Wanaraja, bisa ke RSUD dr Slamet, bisa ke Rumah Sakit Nurhayati, Rumah Sakit Guntur, sampai Rumah Sakit Pameungpeuk,” ujarnya.
Secara khusus, Rudy memastikan Rumah Sakit Medina memberikan perhatian lebih bagi warga miskin yang membutuhkan penanganan segera.
“Terutama bagi yang darurat, insyaallah kami tangani, khususnya di Rumah Sakit Medina,” kata Rudy.
Ia menekankan bahwa sektor kesehatan tidak boleh terhambat oleh persoalan administratif.
Menurutnya, keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama.
“Kesehatan adalah hak masyarakat. Administrasi bisa menyusul, tapi nyawa manusia harus diselamatkan lebih dulu,” tuturnya.
Rudy berharap Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta seluruh rumah sakit di Garut dapat memperkuat koordinasi agar tidak ada warga yang terlantar akibat kebijakan penonaktifan BPJS PBI.
Dengan sinergi lintas sektor, ia optimistis pelayanan kesehatan di Garut tetap berjalan optimal meskipun menghadapi dinamika kebijakan nasional.***
Penulis : Soni Tarsoni
















