WARTAGARUT.COM – Polres Garut melalui Unit Reskrim Polsek Garut Kota menangkap seorang pria berinisial A (24), pelaku pembobolan TK Al-Wasilah Al-Musaddadiyah di Jalan Ciledug No.107, Regol, Garut Kota.
Polisi Garutmengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil curian dalam aksi yang terjadi Rabu malam, 10 Desember 2025.
Pelaku masuk ke lingkungan sekolah sekitar pukul 23.30 WIB dengan memanjat benteng belakang dan mencongkel pintu kelas menggunakan pahat.
Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil berbagai barang milik sekolah, termasuk TV LED Mito 43 inci, infocus Epson EB-E500, tabung gas 3 kg, snack ulang tahun, serta uang tunai Rp5.800.000. Total kerugian mencapai Rp15.900.000.
Kepala TK Al-Wasilah, Yeni Diani, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Garut Kota.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan menguatkan dugaan pencurian dengan pemberatan.
Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan meliputi televisi 43 inci, tabung gas 3 kg, resi pengiriman infocus, sebuah pahat, serta jaket hoody yang digunakan pelaku.
“Pelaku kami jerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHP dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Polisi juga melakukan pengembangan terkait barang bukti lain yang diduga telah dipindahtangankan ke wilayah Serang Kota.
Penangkapan pelaku diharapkan dapat memberikan rasa aman serta mencegah kasus serupa di wilayah Garut Kota. ***
Penulis : Soni Tarsoni














