TAROGONG KALER – Harmoni Hotel Garut salahsatu hotel yang mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Daerah Garut, sebagai hotel yang membayar pajak daerah sesuai ketentuan.
Penghargaan itu, diserahkan langsung oleh Bupati Garut Rudy Gunawan, saat apel gabungan terbatas di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (13/9/2021).
General Manager Harmoni Hotel Garut Ageng Sutadiredja menuturkan, Hotel Harmoni rutin menyetorkan tepat waktu sesuai ketentuan yang diterapkan Pemerintah Daerah Garut.
“ Pajak daerah, setiap bulan kita bayarkan sesuai dengan ketentuan yang diterapkan oleh Bapenda Kabupaten Garut,”tuturnya, saat ditemui di Hotel Harmoni Garut, Jalan Cipanas Baru Nomor 78, Pananjung Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut, Selasa (14/9/2021).
Ia menerangkan, Penyetoran pajak merupakan kewajiban, Hal ini karena merupakan titipan dari tamu hotel yang menginap maupun yang mengadakan kegiatan acara di Hotel Harmoni Garut.
“ Kewajiban kami membayarkan pajak kepada pemerintah, karena merupakan titipan dari tamu hotel dan tamu yang melakukan kegiatan di hotel, kita menyetorkan pajak daerah melalui Bapenda,”katanya.
Pihaknya berusaha untuk menyetorkan pajak lebih besar lagi kepada Pemernitah Daerah, dengan memberikan fasilitas dan pelayanan kepada tamu hotel, sehingga tamu banyak yang menginap dan melakukan kegiatan di Hotel Harmoni Garut.
“ Jika okupansi hotel bagus, tamunya banyak tentunya ada efek pada pajak yang disetorkan ke Pemerintah Daerah akan lebih besar lagi,”ucapnya.