Kantor Kemenag Garut Musnahkan Puluhan Ribu Buku Nikah dan Kartu Nikah yang Tidak Terpakai

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kemenag Garut Musnahkan Puluhan Ribu Buku Nikah dan Kartu Nikah yang Tidak Terpakai

Kantor Kemenag Garut Musnahkan Puluhan Ribu Buku Nikah dan Kartu Nikah yang Tidak Terpakai

WARTAGARUT.COM – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa buku dan kartu nikah di halaman parkir Kantor Kemenag Garut pada Senin, 28 Oktober 2024. 

Pemusnahan ini melibatkan sejumlah pejabat dan instansi, di antaranya Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Garut, Dr. H. Saepulloh, S.Ag., M.Pd.I., beserta Kepala Subbag Tata Usaha, Kepala Seksi Bimas Islam, serta perwakilan dari ASN, Disdamkar, Babinsa, dan Babinkamtibmas.

Kegiatan ini merupakan langkah tertib administrasi dalam pengelolaan BMN, khususnya dokumen pernikahan yang tidak terpakai. 

Baca Juga :  Mapag Hurip hingga Ziarah Bupati Terdahulu, Refleksi Sejarah di Hari Jadi Garut ke-213

Dalam pemusnahan kali ini, sebanyak 17.178 buku pemeriksaan nikah, 16.867 akta nikah, 33.374 buku nikah, 7.999 duplikat buku nikah, dan 42.000 kartu nikah dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan dan menjaga kerahasiaan data pernikahan.

Kepala Kemenag Garut, Dr. H. Saepulloh, menjelaskan bahwa pemusnahan ini penting untuk memastikan keamanan dan integritas dokumen pernikahan di lingkungan Kementerian Agama. 

“Langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami dalam pengelolaan aset negara dan perlindungan data publik,” ungkap Dr. Saepulloh.

Baca Juga :  200 Ribu BPJS PBI Dinonaktifkan, RS Medina Siapkan Layanan Darurat

Pemusnahan ini juga sebagai bentuk transparansi dan komitmen Kantor Kemenag Garut dalam menjaga dokumen-dokumen penting. 

Selain itu, Dr. Saepulloh mengajak seluruh jajaran Kemenag untuk senantiasa mengedepankan tertib administrasi, khususnya dalam pengelolaan dokumen negara.

Dengan adanya pemusnahan BMN ini, diharapkan bahwa kualitas pelayanan publik di lingkungan Kemenag Garut akan semakin baik, serta terhindar dari potensi penyalahgunaan data yang bisa merugikan masyarakat.

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Kantor Imigrasi Garut Resmi Beroperasi, Warga Kini Urus Paspor Lebih Mudah
H. Ato Hermanto Resmi Pimpin PHRI Garut, Siap Dorong Iklim Investasi Kondusif
Satu Abad NU di Garut, Rais Syuriyah Tegaskan Sinergi Ulama dan Umara
Rudi Gunawan Hadiri Peresmian IKKHG, Soroti Krisis Dokter di Garut
PKB dan Balad Aceng Malki Turun Lapangan, Desa Sukamanah Angkat Bicara
Milad ke-25, BAZNAS Garut Dinilai Paling Responsif Saat Darurat
Kisah Inspiratif A. Kasoem : Perintis Industri Kacamata Indonesia Asal Garut
Darurat! Simpan Sekarang, Ini Daftar Lengkap Nomor Telepon Damkar Garut di Tiap Kecamatan
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:08 WIB

Kantor Imigrasi Garut Resmi Beroperasi, Warga Kini Urus Paspor Lebih Mudah

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:37 WIB

H. Ato Hermanto Resmi Pimpin PHRI Garut, Siap Dorong Iklim Investasi Kondusif

Senin, 26 Januari 2026 - 12:47 WIB

Satu Abad NU di Garut, Rais Syuriyah Tegaskan Sinergi Ulama dan Umara

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:14 WIB

Rudi Gunawan Hadiri Peresmian IKKHG, Soroti Krisis Dokter di Garut

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:19 WIB

PKB dan Balad Aceng Malki Turun Lapangan, Desa Sukamanah Angkat Bicara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!