WARTAGARUT.COM – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut terus mendorong ASN di lingkungan kerjanya untuk partisipasi dalam program wakaf uang nasional yang kini dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi “Satu Wakaf”.
Langkah ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dicanangkan Kementerian Agama RI bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai pengelola resmi dana wakaf.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Garut, Dr. H. Saepulloh, S.Ag, M.Pd.I, melalui Kasi Zakat dan Wakaf Kemenag Garut, H. Helmi Ismail Fahmi, S.Ag, M.Si, saat ditemui WartaGarut.com di Kantor Kemenag Garut, Senin (6/10/2025).
“Program wakaf uang ini awalnya dilaunching pada Oktober 2024 oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat, Drs. H. Ajam Mustajam. Kini teknisnya sudah terintegrasi secara nasional,” jelas Helmi.
Menurutnya, sistem wakaf uang ini memanfaatkan kode QRIS yang disediakan oleh Kanwil Kemenag Jawa Barat. Masyarakat cukup membuka aplikasi Satu Wakaf, memilih kanwil masing-masing, lalu melakukan pembayaran atau transfer melalui QRIS.
Dana akan langsung masuk ke rekening bank yang telah ditunjuk untuk menerima wakaf uang.
“Transparansinya terjamin. Masyarakat bisa melihat langsung berapa jumlah wakaf yang sudah terkumpul di aplikasi tersebut,” tambahnya.
H. Helmi Ismail Fahmi menegaskan, dana wakaf tidak akan hilang karena dikelola secara produktif oleh Nazir dari BWI.
“Uang wakaf itu bersifat abadi. Hasil pengelolaannya digunakan untuk berbagai program sosial kemanusiaan, seperti beasiswa dan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Menariknya, kata H. Helmi, wakaf uang ini tidak hanya diperuntukkan bagi ASN Kemenag, tetapi juga terbuka untuk umum.
“ASN memang menjadi pelopor, tapi siapa pun bisa ikut berwakaf uang, kapan saja dan di mana saja,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang berwakaf minimal Rp5.000 secara rutin hingga mencapai Rp1 juta, akan mendapatkan sertifikat digital wakaf yang dikirim langsung ke email masing-masing.
“Jadi selain mudah dan transparan, wakaf uang juga punya nilai keberlanjutan tinggi. Dana pokoknya tetap abadi, sementara hasil pengelolaannya memberi manfaat luas,” pungkas H. Helmi.****
Penulis : Soni Tarsoni
















