Mudah dan Transparan, H Helmi: Kini Wakaf Uang Bisa Lewat Aplikasi Satu Wakaf

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mudah dan Transparan, H Helmi: Kini Wakaf Uang Bisa Lewat Aplikasi Satu Wakaf

Mudah dan Transparan, H Helmi: Kini Wakaf Uang Bisa Lewat Aplikasi Satu Wakaf

WARTAGARUT.COM – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut terus mendorong ASN di lingkungan kerjanya untuk  partisipasi dalam program wakaf uang nasional yang kini dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi “Satu Wakaf”.

Langkah ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dicanangkan Kementerian Agama RI bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai pengelola resmi dana wakaf.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Garut, Dr. H. Saepulloh, S.Ag, M.Pd.I, melalui Kasi Zakat dan Wakaf Kemenag Garut, H. Helmi Ismail Fahmi, S.Ag, M.Si, saat ditemui WartaGarut.com di Kantor Kemenag Garut, Senin (6/10/2025).

“Program wakaf uang ini awalnya dilaunching pada Oktober 2024 oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat, Drs. H. Ajam Mustajam. Kini teknisnya sudah terintegrasi secara nasional,” jelas Helmi.

Menurutnya, sistem wakaf uang ini memanfaatkan kode QRIS yang disediakan oleh Kanwil Kemenag Jawa Barat. Masyarakat cukup membuka aplikasi Satu Wakaf, memilih kanwil masing-masing, lalu melakukan pembayaran atau transfer melalui QRIS.

Dana akan langsung masuk ke rekening bank yang telah ditunjuk untuk menerima wakaf uang.

“Transparansinya terjamin. Masyarakat bisa melihat langsung berapa jumlah wakaf yang sudah terkumpul di aplikasi tersebut,” tambahnya.

H. Helmi Ismail Fahmi menegaskan, dana wakaf tidak akan hilang karena dikelola secara produktif oleh Nazir dari BWI.

“Uang wakaf itu bersifat abadi. Hasil pengelolaannya digunakan untuk berbagai program sosial kemanusiaan, seperti beasiswa dan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Menariknya, kata H. Helmi, wakaf uang ini tidak hanya diperuntukkan bagi ASN Kemenag, tetapi juga terbuka untuk umum.

“ASN memang menjadi pelopor, tapi siapa pun bisa ikut berwakaf uang, kapan saja dan di mana saja,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang berwakaf minimal Rp5.000 secara rutin hingga mencapai Rp1 juta, akan mendapatkan sertifikat digital wakaf yang dikirim langsung ke email masing-masing.

“Jadi selain mudah dan transparan, wakaf uang juga punya nilai keberlanjutan tinggi. Dana pokoknya tetap abadi, sementara hasil pengelolaannya memberi manfaat luas,” pungkas H. Helmi.****

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Hari Kartini 2026, Ketua TP PKK Cihurip Ajak Perempuan Tetap Optimistis
Dr. Agustine Merdekawati Ajak Perempuan Indonesia Terus Berkarya di Hari Kartini 2026
Bencana Meluas di 24 Kecamatan, Garut Naikkan Status Bencana Jadi Tanggap Darurat hingga 1 Mei
Garut Bakal Tambah Pembangkit Panas Bumi, Bupati Syakur Temui Kementerian ESDM
SDN 4 Pataruman Juara Lagi LLC Garut 2026, Bupati Garut Siapkan Lomba untuk Guru
Garut Dapat Kuota 2.000 Bidang Tanah, Reforma Agraria Dipacu untuk Tekan Kemiskinan
Bupati Garut Tutup BLK 2026, Lulusan Siap Buka Usaha dan Masuk Industri
Ribuan Koi Meriahkan Garut Young Koi Show 2026, Peserta Datang dari Jakarta hingga Balikpapan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:17 WIB

Hari Kartini 2026, Ketua TP PKK Cihurip Ajak Perempuan Tetap Optimistis

Selasa, 21 April 2026 - 08:05 WIB

Bencana Meluas di 24 Kecamatan, Garut Naikkan Status Bencana Jadi Tanggap Darurat hingga 1 Mei

Selasa, 21 April 2026 - 07:59 WIB

Garut Bakal Tambah Pembangkit Panas Bumi, Bupati Syakur Temui Kementerian ESDM

Jumat, 17 April 2026 - 15:49 WIB

SDN 4 Pataruman Juara Lagi LLC Garut 2026, Bupati Garut Siapkan Lomba untuk Guru

Jumat, 17 April 2026 - 15:41 WIB

Garut Dapat Kuota 2.000 Bidang Tanah, Reforma Agraria Dipacu untuk Tekan Kemiskinan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!