Mudah dan Transparan, H Helmi: Kini Wakaf Uang Bisa Lewat Aplikasi Satu Wakaf

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mudah dan Transparan, H Helmi: Kini Wakaf Uang Bisa Lewat Aplikasi Satu Wakaf

Mudah dan Transparan, H Helmi: Kini Wakaf Uang Bisa Lewat Aplikasi Satu Wakaf

WARTAGARUT.COM – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut terus mendorong ASN di lingkungan kerjanya untuk  partisipasi dalam program wakaf uang nasional yang kini dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi “Satu Wakaf”.

Langkah ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dicanangkan Kementerian Agama RI bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai pengelola resmi dana wakaf.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Garut, Dr. H. Saepulloh, S.Ag, M.Pd.I, melalui Kasi Zakat dan Wakaf Kemenag Garut, H. Helmi Ismail Fahmi, S.Ag, M.Si, saat ditemui WartaGarut.com di Kantor Kemenag Garut, Senin (6/10/2025).

“Program wakaf uang ini awalnya dilaunching pada Oktober 2024 oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat, Drs. H. Ajam Mustajam. Kini teknisnya sudah terintegrasi secara nasional,” jelas Helmi.

Baca Juga :  455 Peserta Ikuti AKSI ISMUBA di Garut, Gaungkan Islam Berkemajuan Era Digital, di Milad Muhammadiyah ke-113

Menurutnya, sistem wakaf uang ini memanfaatkan kode QRIS yang disediakan oleh Kanwil Kemenag Jawa Barat. Masyarakat cukup membuka aplikasi Satu Wakaf, memilih kanwil masing-masing, lalu melakukan pembayaran atau transfer melalui QRIS.

Dana akan langsung masuk ke rekening bank yang telah ditunjuk untuk menerima wakaf uang.

“Transparansinya terjamin. Masyarakat bisa melihat langsung berapa jumlah wakaf yang sudah terkumpul di aplikasi tersebut,” tambahnya.

H. Helmi Ismail Fahmi menegaskan, dana wakaf tidak akan hilang karena dikelola secara produktif oleh Nazir dari BWI.

“Uang wakaf itu bersifat abadi. Hasil pengelolaannya digunakan untuk berbagai program sosial kemanusiaan, seperti beasiswa dan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Anak Muda Garut Bergerak! DLH Luncurkan Gerakan Zero Waste

Menariknya, kata H. Helmi, wakaf uang ini tidak hanya diperuntukkan bagi ASN Kemenag, tetapi juga terbuka untuk umum.

“ASN memang menjadi pelopor, tapi siapa pun bisa ikut berwakaf uang, kapan saja dan di mana saja,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang berwakaf minimal Rp5.000 secara rutin hingga mencapai Rp1 juta, akan mendapatkan sertifikat digital wakaf yang dikirim langsung ke email masing-masing.

“Jadi selain mudah dan transparan, wakaf uang juga punya nilai keberlanjutan tinggi. Dana pokoknya tetap abadi, sementara hasil pengelolaannya memberi manfaat luas,” pungkas H. Helmi.****

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Pemkab Garut dan Telkom University Jalin Kerja Sama Kembangkan Potensi Daerah
Pemkab Garut Apresiasi Lulusan STIKes Karsa Husada, Dukung Peningkatan IPM dan Kesehatan Daerah
Anak Muda Garut Bergerak! DLH Luncurkan Gerakan Zero Waste
Wabup Garut Serahkan SK Pensiun ASN, Sampaikan Apresiasi atas Pengabdian Puluhan Tahun
Wabup Garut Dorong Akses Permodalan Inklusif Lewat Fin Expo 2025 OJK Tasikmalaya
Distan Garut Optimalkan Lahan Demi Swasembada Pangan
Batik Garutan Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Sekda Garut Nurdin Yana Raih Penghargaan Bahasa Sastra Kawistara 2025 dari Balai Bahasa Jabar
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Garut dan Telkom University Jalin Kerja Sama Kembangkan Potensi Daerah

Senin, 3 November 2025 - 19:26 WIB

Anak Muda Garut Bergerak! DLH Luncurkan Gerakan Zero Waste

Senin, 3 November 2025 - 13:04 WIB

Wabup Garut Serahkan SK Pensiun ASN, Sampaikan Apresiasi atas Pengabdian Puluhan Tahun

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Wabup Garut Dorong Akses Permodalan Inklusif Lewat Fin Expo 2025 OJK Tasikmalaya

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:35 WIB

Distan Garut Optimalkan Lahan Demi Swasembada Pangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!