Polsek Malangbong Polres Garut Gelar Operasi Minuman Keras

- Jurnalis

Jumat, 10 November 2023 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Malangbong Polres Garut Gelar Operasi Minuman Keras

Polsek Malangbong Polres Garut Gelar Operasi Minuman Keras

WARTAGARUT.COM – Polsek Malangbong Polres Garut terus berupaya memberantas maraknya peredaran minuman keras di Kecamatan Malangbong. 

Pada Kamis, 9 November 2023, Polsek Malangbong Polres Garut intensif melaksanakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan fokus pada penindakan terhadap minuman keras.

Operasi ini juga dilakukan dalam rangka Ops Mantap Brata Lodaya Tahun 2003-2004 dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Malangbong, AKP Iwan Soleh, bersama anggota Polsek Malangbong. 

Kegiatan dilakukan dengan patroli di tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi penjualan miras.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana Kecam Keras Dokter Cabul: “Ini Pengkhianatan Profesi!”

Hasil dari kegiatan patroli operasi miras menunjukkan bahwa beberapa warung kedapatan menjual atau menyediakan minuman keras untuk dijual tanpa izin. Sebanyak 13 botol minuman keras tanpa izin berhasil diamankan dari berbagai titik.

Penyedia dan pengedar miras ini melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kabupaten Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 tentang Larangan Minuman Keras, yang merupakan perubahan atas Perda Kabupaten Garut No. 2 Tahun 2008 tentang Anti Perbuatan Maksiat.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Malangbong Polres Garut, AKP Iwan Soleh Pujiawan, menyatakan bahwa saat ini penyedia minuman keras beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Malangbong Polres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polres Garut Tetapkan Dokter MSF Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Pasien

Tindakan ini menegaskan komitmen Polsek Malangbong dalam memberantas peredaran minuman keras yang merugikan kesehatan dan ketertiban masyarakat. 

Operasi ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku usaha yang tidak mematuhi regulasi terkait untuk segera menghentikan praktik illegal mereka.(soni)***

Berita Terkait

Polres Garut Tetapkan Dokter MSF Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Pasien
Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana Kecam Keras Dokter Cabul: “Ini Pengkhianatan Profesi!”
Viral Video Pelecehan! Polres Garut Tangkap Oknum Dokter Kandungan dalam 24 Jam
Satresnarkoba Polres Garut Grebek Warung Pengedar Sabu, Temukan 9 Paket Narkoba!  
Jangan Takut Lapor! Kejari Garut Dirikan Posko Akses Keadilan, Siap Dampingi Korban Kekerasan Seksual
Gara-gara Rokok Ilegal, Negara Rugi Rp887 Juta, Ini Kata Kejari Garut
Kejaksaan Negeri Garut Tahan TR Terkait Kasus 1,1 Juta Rokok Ilegal Tanpa Cukai
Polres Garut Bekuk Ayah dan Uwa yang Cabuli Anak, Korban Masih 5 Tahun
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 17:15 WIB

Polres Garut Tetapkan Dokter MSF Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Pasien

Kamis, 17 April 2025 - 06:09 WIB

Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana Kecam Keras Dokter Cabul: “Ini Pengkhianatan Profesi!”

Rabu, 16 April 2025 - 05:40 WIB

Viral Video Pelecehan! Polres Garut Tangkap Oknum Dokter Kandungan dalam 24 Jam

Selasa, 15 April 2025 - 12:59 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Grebek Warung Pengedar Sabu, Temukan 9 Paket Narkoba!  

Senin, 14 April 2025 - 18:51 WIB

Jangan Takut Lapor! Kejari Garut Dirikan Posko Akses Keadilan, Siap Dampingi Korban Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

error: Content is protected !!