WARTAGARUT.COM– Polsek Talegong Polres Garut merespon laporan mengenai peristiwa kebakaran yang melanda rumah seorang warga. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 6 November 2023.
Kebakaran tersebut terjadi di rumah milik Maman, seorang warga Desa Sukamaju, Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut, sekitar pukul 18.30 WIB.
Menurut keterangan korban dan keluarganya, peristiwa ini bermula ketika istri korban sedang menyalakan kompor gas, namun tanpa disadari terdapat kebocoran di selang gas tersebut. Api cepat berkobar dan menyambar tabung gas miliknya.
Dalam waktu singkat, api merambat dengan cepat, melahap seluruh bagian rumah. Anggota Polsek Talegong bersama warga sekitar bergotong royong untuk memadamkan api dengan alat seadanya.
Sekitar pukul 19.30 WIB, api berhasil dipadamkan, dan tindakan pendinginan dilakukan untuk mencegah terjadinya nyala kembali.
Meskipun peristiwa kebakaran ini tidak menelan korban jiwa, namun korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 45.000.000,00- (empat puluh lima juta rupiah).
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Talegong Polres Garut, menghimbau warga agar selalu berhati-hati dan memeriksa peralatan rumah tangga, terutama yang berhubungan dengan gas dan listrik.
Hal ini disebabkan oleh potensi bahaya kebakaran yang dapat timbul dari kelalaian dalam penggunaan peralatan tersebut.
Saat ini, seluruh korban kebakaran telah dievakuasi sementara ke rumah kerabatnya yang berlokasi dekat dengan tempat kejadian.
Kecepatan dan kerja sama dalam menanggulangi kebakaran merupakan langkah yang krusial untuk meminimalkan kerugian yang lebih besar dan melindungi keselamatan warga.(soni)***