Sat Lantas Polres Garut Lakukan Sosialisasi Hingga Penegakan Hukum Bagi Pengguna Knalpot Bising

- Jurnalis

Kamis, 26 Oktober 2023 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Lantas Polres Garut Lakukan Sosialisasi Hingga Penegakan Hukum Bagi Pengguna Knalpot Bising

Sat Lantas Polres Garut Lakukan Sosialisasi Hingga Penegakan Hukum Bagi Pengguna Knalpot Bising

WARTAGARUT.COM – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut terus melakukan Penanganan serius terkait   kasus knalpot bising di Kabupaten Garut.

Kasus-kasus knalpot bising yang semakin meningkat merupakan bukti bahwa masih banyak masyarakat yang kurang sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. 

“Penggunaan knalpot bising bukan hanya masalah tertib berlalu lintas, tetapi juga berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat,”kata Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, SAP, melalui pesan singkat kepada Redaksi WartaGarut.com pada Kamis, 26 Oktober 2023. 

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, SAP mengungkapkan bahwa Pihaknya telah mengambil berbagai tindakan untuk mengatasi masalah knalpot bising, termasuk sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot bising, pembinaan, penyuluhan, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran ini.

Baca Juga :  Kepala Bakesbangpol Garut: Saatnya Bersatu, Wujudkan Garut Hebat yang Tata Tentrem Kerta Raharja!

“Hasil dari upaya ini, kami telah mengamankan sebanyak 1.217 knalpot bising selama tahun 2023 Oktober 2023,”ungkap Iptu Aang dengan tegas. 

Ia menerangkan bahwa Masyarakat Kabupaten Garut sangat mendukung penanganan masalah knalpot bising ini, hal ini dibuktikan dengan banyaknya pengaduan dan laporan yang masuk ke Polres Garut serta permintaan untuk penyuluhan tentang larangan penggunaan knalpot bising. 

“Polres Garut telah mengadakan program sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah, instansi, perusahaan, komunitas, dan masyarakat umum, serta melalui berbagai media,”kata Iptu Aang.

Kasat Lantas Polres Garut menegaskan bahwa Penegakan hukum terhadap pelanggaran penggunaan knalpot bising dianggap sangat penting, karena diharapkan dapat mengurangi penggunaan knalpot bising di wilayah Kabupaten Garut dan memberikan efek jera kepada para pelanggar.

Baca Juga :  Kecelakaan Tunggal di Malangbong: Truck Tabrak Rumah Akibat Lupa Tarik Rem Tangan

“KIta jua mengimbau kepada Masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan pelanggaran knalpot bising kepada Kapolres Garut melalui berbagai saluran, seperti program Taros Kapolres Garut, layanan Call Center 110, serta akun Instagram resmi Polres Garut dan Satlantas Polres Garut,”kata Iptu Aang.

Saat ini, Satlantas Polres Garut berencana untuk bekerja sama dengan instansi terkait dan masyarakat dalam upaya sosialisasi larangan penggunaan knalpot bising dan penegakan hukum terkait masalah ini. 

“Salah satu program yang sedang berjalan adalah penahanan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising selama 14 hari di Polres Garut, sebagai contoh dan efek jera bagi pelanggar di wilayah Kabupaten Garut,”pungkasnya. (soni)***

Berita Terkait

Kebakaran Akibat Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Semi Permanen di Cisompet Garut, Kerugian Rp 50 Juta
Sat Res Narkoba Polres Garut Amankan Penjual dan 12 Botol Miras dalam Operasi Cipta Kondusif Tarogong Kaler
Kecelakaan Tunggal di Malangbong: Truck Tabrak Rumah Akibat Lupa Tarik Rem Tangan
Kapolres Garut Tegaskan Komitmen Tindakan Tegas: Dua Anggota Polisi Dipecat Karena Pelanggaran Berat 
Polsek Tarogong Kidul Berhasil Evakuasi Warga Diduga Bunuh Diri di Sungai Cimanuk, Korban Masih Dirawat
Ketua DPC PDI Perjuangan Garut Yudha Puja Turnawan Upayakan Bantuan bagi Lansia yang Rumahnya Terbakar
Yudha Puja Turnawan Tinjau Korban Kebakaran Lansia di Sukawening, Berikan Santunan dan Harapkan Bantuan RST
Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Modus Penipuan Mengatasnamakan MAN 1 Garut dan Beasiswa Fiktif
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:19 WIB

Kebakaran Akibat Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Semi Permanen di Cisompet Garut, Kerugian Rp 50 Juta

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:06 WIB

Sat Res Narkoba Polres Garut Amankan Penjual dan 12 Botol Miras dalam Operasi Cipta Kondusif Tarogong Kaler

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:57 WIB

Kecelakaan Tunggal di Malangbong: Truck Tabrak Rumah Akibat Lupa Tarik Rem Tangan

Senin, 28 Oktober 2024 - 21:32 WIB

Kapolres Garut Tegaskan Komitmen Tindakan Tegas: Dua Anggota Polisi Dipecat Karena Pelanggaran Berat 

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 19:49 WIB

Polsek Tarogong Kidul Berhasil Evakuasi Warga Diduga Bunuh Diri di Sungai Cimanuk, Korban Masih Dirawat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!