Polres Garut Tangkap Pelaku Pencurian Kekerasan! Sudah Beraksi 13 Kali, Target Utama Perempuan!

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencurian Kekerasan! Sudah Beraksi 13 Kali, Target Utama Perempuan!

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencurian Kekerasan! Sudah Beraksi 13 Kali, Target Utama Perempuan!

WARTAGARUT.COM Polres Garut berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan yang beroperasi di Jalan Raya Cilawu – Bayongbong Kampung Sentral Desa Mangkurakyat Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut.

Menurut keterangan korban Sdri. Namila kejadian ini terjadi pada hari Sabtu malam (19/10/2024) saat korban pulang bekerja.

Pelaku “RS” (26) Warga Kecamatan Leles yang mengendarai sepeda motor Yamaha MX, memepet kendaraan korban dan mengambil tas berwarna silver yang tersimpan di dashboard motor korban secara paksa.

Dalam Press releasenya pada  Senin (28/10/2024), Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., yang di dampingi oleh Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, S.H., M.M., dan Kasi Humas Polres Garut Ipda S. Adhi P, S.H., mengatakan bahwa Pelaku sudah melakukan Aksinya sebanyak 13 kali di berbagai lokasi. 

Dan kebanyakan korban dari Pelaku adalah Perempuan karena kebanyakan menaruh Tas nya di dashboard atau di stang motor.

Barang bukti yang di sita dari pelaku meliputi satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX King, helm, dan satu unit iPhone XR.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 7.500.000,-. (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Pelaku kini ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kapolres Garut menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di sekitar mereka. 

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap perbuatan yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat di wilayah Garut,” tegas Fajar.***

Berita Terkait

KPU Garut dan JNE Kolaborasi Distribusikan 4.418 Kotak Suara Pilkada 2024 dengan Pengawalan Ketat
Pilih yang Baru!” Seruan Deddy Mizwar untuk Menangkan Syakur-Putri di Pilkada Garut 2024!
Viral! Kisah Haru Devi, Siswi SD yang Rela Lapar Demi Bawa Makan untuk Ibunya!
Syakur Amin Komitmen Penuhi Kebutuhan Dasar Garut: Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi, dan Pertanian!
Hijaukan Garut Bersama SEMMI Cabang Garut: Penanaman 8.000 Pohon untuk Lingkungan yang Lebih Sehat
Warga Garut Ngidam Dielus Calon Bupati Syakur Amin, Ini Doa yang Diberikan
Ayu Ting Ting Garut Blusukan Kampung! Sosialisasikan Program Helmi-Yudi Door to Door
Hebat! Al Mashduqi IIBS Garut Kembali Memberangkatkan Alumninya Ke Universitas Al Azhar Cairo Mesir
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 14:40 WIB

KPU Garut dan JNE Kolaborasi Distribusikan 4.418 Kotak Suara Pilkada 2024 dengan Pengawalan Ketat

Senin, 18 November 2024 - 11:02 WIB

Pilih yang Baru!” Seruan Deddy Mizwar untuk Menangkan Syakur-Putri di Pilkada Garut 2024!

Senin, 18 November 2024 - 08:22 WIB

Viral! Kisah Haru Devi, Siswi SD yang Rela Lapar Demi Bawa Makan untuk Ibunya!

Minggu, 17 November 2024 - 20:03 WIB

Syakur Amin Komitmen Penuhi Kebutuhan Dasar Garut: Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi, dan Pertanian!

Minggu, 17 November 2024 - 19:22 WIB

Hijaukan Garut Bersama SEMMI Cabang Garut: Penanaman 8.000 Pohon untuk Lingkungan yang Lebih Sehat

Berita Terbaru

Milad ke-113 Muhammadiyah Garut, 5.000 Peserta Tumpah di Makorem

Garut Hari Ini

Milad ke-113 Muhammadiyah Garut, 5.000 Peserta Tumpah di Makorem

Minggu, 14 Des 2025 - 12:57 WIB

error: Content is protected !!