Polres Garut Tangkap Pelaku Pencurian Kekerasan! Sudah Beraksi 13 Kali, Target Utama Perempuan!

Senin, 28 Oktober 2024 - 19:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencurian Kekerasan! Sudah Beraksi 13 Kali, Target Utama Perempuan!

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencurian Kekerasan! Sudah Beraksi 13 Kali, Target Utama Perempuan!

WARTAGARUT.COM Polres Garut berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan yang beroperasi di Jalan Raya Cilawu – Bayongbong Kampung Sentral Desa Mangkurakyat Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut.

Menurut keterangan korban Sdri. Namila kejadian ini terjadi pada hari Sabtu malam (19/10/2024) saat korban pulang bekerja.

Pelaku “RS” (26) Warga Kecamatan Leles yang mengendarai sepeda motor Yamaha MX, memepet kendaraan korban dan mengambil tas berwarna silver yang tersimpan di dashboard motor korban secara paksa.

Dalam Press releasenya pada  Senin (28/10/2024), Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., yang di dampingi oleh Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, S.H., M.M., dan Kasi Humas Polres Garut Ipda S. Adhi P, S.H., mengatakan bahwa Pelaku sudah melakukan Aksinya sebanyak 13 kali di berbagai lokasi. 

Dan kebanyakan korban dari Pelaku adalah Perempuan karena kebanyakan menaruh Tas nya di dashboard atau di stang motor.

Barang bukti yang di sita dari pelaku meliputi satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX King, helm, dan satu unit iPhone XR.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 7.500.000,-. (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Pelaku kini ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kapolres Garut menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di sekitar mereka. 

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap perbuatan yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat di wilayah Garut,” tegas Fajar.***

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Diamankan
Polres Garut Tahan 3 Tersangka Kasus 2.877 BBL, Dugaan TPPU Didalami
Isu Begal Gegerkan Garut, Faktanya Ternyata Perselisihan Keluarga
Patroli Presisi Garut Amankan 2 Pemuda, Ini Barang Bukti yang Disita
Kasatreskrim Polres Garut Ungkap Fakta Baru Penipuan Modus Nikah, Akui 17 Kali Beraksi
Penipuan di Garut! Janji Nikahi Anak Korban Berujung Rumah Diruntuhkan
Polres Garut Ringkus Pelaku Penganiayaan Petugas KAI di Leuwigoong
Terungkap! Kasatreskrim polres Garut Beberkan Penyebab Petugas KAI Dikeroyok

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Polres Garut Tahan 3 Tersangka Kasus 2.877 BBL, Dugaan TPPU Didalami

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Isu Begal Gegerkan Garut, Faktanya Ternyata Perselisihan Keluarga

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:30 WIB

Patroli Presisi Garut Amankan 2 Pemuda, Ini Barang Bukti yang Disita

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:42 WIB

Kasatreskrim Polres Garut Ungkap Fakta Baru Penipuan Modus Nikah, Akui 17 Kali Beraksi

Berita Terbaru