WARTAGARUT.COM – Aksi ugal-ugalan sekelompok remaja bermotor yang menghadang dua jalur umum, seperti yang terekam dalam sebuah video viral, mendapat tanggapan serius dari Polres Garut.
Setelah dilakukan identifikasi oleh Tim Cyber Polres Garut, kelompok tersebut diidentifikasi sebagai “Jack House.”
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasie Humas Polres Garut, Ipda Adhi, menyatakan bahwa kelompok “Jack House” terdiri dari kalangan pemuda dan pelajar, beberapa di antaranya diduga merupakan siswa SLTA di Kabupaten Garut.
“Tindakan ugal-ugalan kelompok Jack House di jalanan telah menimbulkan kekhawatiran dan ketakutan di masyarakat. Oleh karena itu, Polres Garut dan jajaran segera mengambil tindakan responsif dan tanggap,” ujar Ipda Adhi.
Kasat Binmas Polres Garut, AKP Hasan Sadikin, KBO Sat Lantas Polres Garut, Kanit Kamsel Lantas Polres Garut, dan anggota Polsek Garut Kota Polres Garut turun langsung ke sekolah yang diduga dihadiri oleh anggota kelompok “Jack House.” Tujuannya adalah untuk melakukan pendalaman dan memberikan pembinaan kepada siswa yang terlibat dalam kelompok tersebut.
Pihak sekolah, yang didukung sepenuhnya oleh kepala sekolah, guru, dan staf, memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Polres Garut.
Hal ini bertujuan untuk membina seluruh generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam perilaku negatif atau kenakalan remaja.
Selain melakukan pendalaman dan pembinaan kepada siswa yang terlibat dalam kelompok “Jack House,” Sat Lantas Polres Garut juga melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong dan kelengkapan kendaraan di lingkungan sekolah.
Hasilnya, 24 kendaraan sepeda motor berhasil dijaring, dan 2 knalpot tidak standar disita.
“Para siswa yang tergabung dalam komunitas Jack House telah menyatakan kesiapannya untuk membubarkan diri. Kami juga membuat surat pernyataan bahwa anggota Jack House akan patuh terhadap peraturan di sekolah dan di lingkungan umum,”pungkas Hasan. (soni)***