Telat Bayar PBB Dikenakan Denda 2 Persen Per Bulan

- Jurnalis

Senin, 5 September 2022 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

WARTA GARUT– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut menargetkan pendapatan Pajak Daerah Tahun 2022 sebesar Rp.152.811.500.000. Hingga September 2022 baru tercapai sekitar 60,14 persen. Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Kabupaten Garut Drs H. Hendra S. Gumilang, MM saat ditemui di Kantor Bapenda Garut,Jalan Otista Nomor 278 Kelurahan Sukagalih  Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut, (5/9/2022). 

“Realisasi sampai 1 September 2022, sudah mencapai 60,14% atau Rp.91.905.000.000an,”tuturnya.

kepala bapenda garut e1662421040524
Kepala Bapenda Kabupaten Garut Drs H. Hendra S. Gumilang, MM 

Ia menerangkan, ada 11 Jenis  Pajak yang menjadi sumber pendapatan daerah yaitu 1.Pajak Hotel; 2. Pajak Restoran; 3. Pajak Hiburan; 4.Pajak Reklame; 5. Pajak Penerangan Jalan (PJ); 6. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (PMBLB), 7. Pajak Parkir; 8. Pajak Air Tanah; 9. Pajak Sarang Burung Walet; 10. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan; dan 10. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Khusus untuk PBB itu, ditargetkan sesuai aturan itu,1 Oktober harus sudah selesai, karena kita mulai dari Januari, kalau lewat dari Oktober itu, akan dikenakan denda 2 persen per bulan dari keterlambatan,”ujarnya

Supaya menggugah kesadaran masyarakat Garut untuk membayar pajak, Pihaknya terus melakukan pendataan dan sosialisasi kepada wajib pajak yang belum patuh untuk membayar pajak.

“Mudah mudahan masyarakat Garut sadar akan kewajibannya membayar pajak untuk pembangunan di Kabupaten Garut,”harapnya.

Hendra menyebut, Sektor pemasukan pajak daerah bersumber dari PBB yakni, 45 Miliar, karena menurut dia, Ada sekitar 1,3 juta bidang yang tersebar di Kabupaten Garut dikenakan pajak.

“Kalau Pajak hotel dan restoran itu posisi masih stabil.cuma mungkin di hotel, kita masih di posisi 49 persen dan restoran 74 persen,”katanya.

Ia menambahkan, Terkait wajib pungut pajak dari sektor Hotel dan restoran, kata dia,Tahun 2022 ada kenaikan dibanding tahun  2021 sekitar 30 persen.

“Mudah mudahan ini juga kondisi ekonomi sudah mulai, sehingga  para pelaku wisata bisa membayar kewajibannya,”ujarnya.

Pihaknya mengapresiasi seluruh warga masyarakat Garut, baik wajib pajak maupun wajib pungut yang selalu taat dan patuh membayar pajak, selain itu, Ia mengimbau, bagi wajib pajak yang  belum membayar kewajiban pajaknya, agar segera melunasi kewajibannya. 

“Dengan membayar pajak daerah merupakan wujud rasa memiliki dan cinta kepada Kabupaten Garut,”katanya 

Ia berharap, Akhir tahun 2022, bisa mencapai target pendapatan pajak sesuai yang telah ditentukan.

“Mudah mudahan selesai karena ini targetkan untuk satu tahun, Bapenda harus optimis bisa terkejar target,”ujarnya.

Berita Terkait

Garut Next Gen 2026, Pelajar Bisa Urus KTP dan Cari Kampus Sekaligus
100 Paket Sembako Dibagikan, Cara Pedagang Garut Plaza Menebar Harapan di Tengah Tekanan Ekonomi
Kemenag Garut Ungkap Peran Besar Muhammadiyah Bojot dalam Pendidikan Islam
Kepala Kemenag Garut Ajak Tebar Maslahat di Momentum 1 Muharram 1448 H
Lebih dari 120 Warga RW 5 Cibangban Ikut Pawai Obor 1 Muharram 1448 H, Tebarkan Semangat Hijrah dan Persatuan
Sambut 1 Muharam 1448 H, Kepala Kemenag Garut Serukan Muhasabah dan Persatuan
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H Datang, Menag Ingatkan Hal yang Sering Dilupakan
Garut Incar Jadi Pusat Sport Tourism, Liga Jabar U-12 Datangkan 32 Tim dari 6 Daerah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:26 WIB

Garut Next Gen 2026, Pelajar Bisa Urus KTP dan Cari Kampus Sekaligus

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:35 WIB

100 Paket Sembako Dibagikan, Cara Pedagang Garut Plaza Menebar Harapan di Tengah Tekanan Ekonomi

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:36 WIB

Kemenag Garut Ungkap Peran Besar Muhammadiyah Bojot dalam Pendidikan Islam

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:45 WIB

Kepala Kemenag Garut Ajak Tebar Maslahat di Momentum 1 Muharram 1448 H

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:30 WIB

Lebih dari 120 Warga RW 5 Cibangban Ikut Pawai Obor 1 Muharram 1448 H, Tebarkan Semangat Hijrah dan Persatuan

Berita Terbaru

Drama Penalti Warnai Laga Persigar vs Wamena United di Ngawi

SEPUTAR OLAHRAGA

Drama Penalti Warnai Laga Persigar vs Wamena United di Ngawi

Selasa, 23 Jun 2026 - 16:10 WIB

error: Content is protected !!