Telat Bayar PBB Dikenakan Denda 2 Persen Per Bulan

Senin, 5 September 2022 - 21:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

WARTA GARUT– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut menargetkan pendapatan Pajak Daerah Tahun 2022 sebesar Rp.152.811.500.000. Hingga September 2022 baru tercapai sekitar 60,14 persen. Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Kabupaten Garut Drs H. Hendra S. Gumilang, MM saat ditemui di Kantor Bapenda Garut,Jalan Otista Nomor 278 Kelurahan Sukagalih  Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut, (5/9/2022). 

“Realisasi sampai 1 September 2022, sudah mencapai 60,14% atau Rp.91.905.000.000an,”tuturnya.

kepala bapenda garut e1662421040524
Kepala Bapenda Kabupaten Garut Drs H. Hendra S. Gumilang, MM 

Ia menerangkan, ada 11 Jenis  Pajak yang menjadi sumber pendapatan daerah yaitu 1.Pajak Hotel; 2. Pajak Restoran; 3. Pajak Hiburan; 4.Pajak Reklame; 5. Pajak Penerangan Jalan (PJ); 6. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (PMBLB), 7. Pajak Parkir; 8. Pajak Air Tanah; 9. Pajak Sarang Burung Walet; 10. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan; dan 10. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Baca Juga :  Wisata Garut Makin Ramai, Pajak Perhotelan Tumbuh 47,17 Persen

“Khusus untuk PBB itu, ditargetkan sesuai aturan itu,1 Oktober harus sudah selesai, karena kita mulai dari Januari, kalau lewat dari Oktober itu, akan dikenakan denda 2 persen per bulan dari keterlambatan,”ujarnya

Supaya menggugah kesadaran masyarakat Garut untuk membayar pajak, Pihaknya terus melakukan pendataan dan sosialisasi kepada wajib pajak yang belum patuh untuk membayar pajak.

“Mudah mudahan masyarakat Garut sadar akan kewajibannya membayar pajak untuk pembangunan di Kabupaten Garut,”harapnya.

Hendra menyebut, Sektor pemasukan pajak daerah bersumber dari PBB yakni, 45 Miliar, karena menurut dia, Ada sekitar 1,3 juta bidang yang tersebar di Kabupaten Garut dikenakan pajak.

“Kalau Pajak hotel dan restoran itu posisi masih stabil.cuma mungkin di hotel, kita masih di posisi 49 persen dan restoran 74 persen,”katanya.

Baca Juga :  Kantor Baru KPU Garut Diresmikan, Bupati Tekankan Pemilu Profesional dan Berintegritas

Ia menambahkan, Terkait wajib pungut pajak dari sektor Hotel dan restoran, kata dia,Tahun 2022 ada kenaikan dibanding tahun  2021 sekitar 30 persen.

“Mudah mudahan ini juga kondisi ekonomi sudah mulai, sehingga  para pelaku wisata bisa membayar kewajibannya,”ujarnya.

Pihaknya mengapresiasi seluruh warga masyarakat Garut, baik wajib pajak maupun wajib pungut yang selalu taat dan patuh membayar pajak, selain itu, Ia mengimbau, bagi wajib pajak yang  belum membayar kewajiban pajaknya, agar segera melunasi kewajibannya. 

“Dengan membayar pajak daerah merupakan wujud rasa memiliki dan cinta kepada Kabupaten Garut,”katanya 

Ia berharap, Akhir tahun 2022, bisa mencapai target pendapatan pajak sesuai yang telah ditentukan.

“Mudah mudahan selesai karena ini targetkan untuk satu tahun, Bapenda harus optimis bisa terkejar target,”ujarnya.

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

10 Nama Lolos Seleksi Pimpinan BAZNAS Garut 2026-2031, Ini Daftarnya
Kantor Baru KPU Garut Diresmikan, Bupati Tekankan Pemilu Profesional dan Berintegritas
9 Nama Masuk Seleksi Awal Sekda Garut, Bupati Belum Buka Identitas Kandidat
Kasus Rekening Donasi Pati: Benarkah Bank Bisa Blokir Saldo Nasabah?
Polres Garut dan PLN Resmikan SPKLU, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik
Prof. Haedar Nashir Raih Achmad Bakrie 2026, Ini Tanggapan PDM Garut
Kepala Kemenag Garut: 14 Kepala KUA Dilantik, Semua Jabatan Kini Terisi
Dr Saepulloh Pamit, Kepala MAN 1 Garut Ungkap Kesan 3 Tahun Kepemimpinan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 18:47 WIB

10 Nama Lolos Seleksi Pimpinan BAZNAS Garut 2026-2031, Ini Daftarnya

Rabu, 2 September 2026 - 20:54 WIB

Kantor Baru KPU Garut Diresmikan, Bupati Tekankan Pemilu Profesional dan Berintegritas

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:03 WIB

9 Nama Masuk Seleksi Awal Sekda Garut, Bupati Belum Buka Identitas Kandidat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Kasus Rekening Donasi Pati: Benarkah Bank Bisa Blokir Saldo Nasabah?

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Polres Garut dan PLN Resmikan SPKLU, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

Berita Terbaru