WARTAGARUT.COM – Menjelang pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026, Polsek Pasirwangi bersama Koramil 1112 Samarang–Pasirwangi dan Satpol PP Pasirwangi menggelar operasi gabungan dan patroli KRYD.
Dalam kegiatan yang berlangsung Jumat (12/12/2025) tersebut, petugas menggerebek gudang penyimpanan minuman keras (miras) dan mengamankan puluhan botol berbagai merek.
Penggerebekan dipimpin Kapolsek Pasirwangi, IPTU Wahyono Aji, S.H., M.H., setelah tim menyisir sejumlah titik rawan, memeriksa kendaraan berknalpot bising, tanpa pelat, serta tanpa kelengkapan surat.
Penindakan terhadap aksi premanisme juga dilakukan untuk memastikan kenyamanan masyarakat menjelang libur akhir tahun.
Dari operasi tersebut, petugas mengungkap peredaran miras di dua lokasi: titik transaksi di Kampung Simpeureum, Desa Padasuka, serta gudang penyimpanan di Kampung Toblong, Desa Padaawas.
Seorang pria berinisial A (33), warga setempat, diamankan beserta puluhan botol miras berbagai jenis—12 botol Intisari, 7 botol Kawa-Kawa, 2 botol Black Current, dan 1 botol Vibe ukuran besar.
Turut disita plastik kipet yang diduga untuk pengemasan dan satu unit Yamaha NMAX merah bernomor polisi B 4091 KNK yang dipakai untuk distribusi.
“Operasi gabungan ini kami lakukan untuk memastikan wilayah tetap aman dan kondusif menjelang Nataru. Penindakan terhadap peredaran miras akan terus kami tingkatkan,” ujar Kapolsek Pasirwangi.
Seluruh barang bukti dan pelaku telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Garut untuk penanganan hukum.
Kapolsek juga mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar Pasirwangi tetap tertib dan bebas dari miras ilegal. ***
Penulis : Soni Tarsoni









